Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Antar Kabupaten

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 00:20 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, menangkap 3 orang pengedar narkoba jenis sabu jaringan antar Kabupaten.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi menerangkan, penangkapan ini merupakan komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba, dan tindak lanjut dari pembentukan KBN (Kampung Bebas Dari Narkoba).

Pengungkapan ini langsung dipimpin AKP Roberto Sianturi didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba Ipda Sarwedi Manurung beserta anggota opsnal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan dan penindakan berawal pada Rabu, (23/8/2023), sekitar pukul 11.00 wib, di Wisma Adian Bilah Jalan H.Adam Malik Kelurahan Rantau Parapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, pada seorang pengedar Sabu berinisial SY alias Yani (21) warga Kelurahan  Pardamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka Yani, berhasil disita 2 bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, seberat 16,47 gram netto, dompet putih hitam, dan HP Android merk OPPO.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!

Dari hasil interogasi singkat Yani mengakui, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial R alias Kiki, yang beralamat di Gang  Bogor Jalan Urip.

Tidak ingin buruan lepas, petugas langsung melakukan pengejaran dan menangkap R alias Kiki di rumahnya.

Dari penggeledahan badan dan rumah R alias Kiki didapatkan 2 bungkus plastik klip putih berisi sabu, seberat 12,85 gram netto,6 bungkus plastik klip kosong dan HP merk OPPO warna biru.

Tersangka R alias Kiki mengaku mendapat pasokan barang haram dari seseorang berinisial IS alias Siis, warga Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Mendapat info berharga tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan pengejaran ke alamat yang dimaksud. Dalam waktu 3hari, petugas berhasil menangkap, dan mengamankan Is als Siis di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Dari tersangka Is alias Siis, disita 1 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 5.85 gram netto, 2 HP merk OPPO dan Nokia dan uang tunai Rp900.000 yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Tersangka Is alias Siis, juga mengaku sering mengantarkan atau memasok narkotika jenis sabu ke beberapa wilayah. Antara lain, Asahan, Batu Bara, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Jiki dan Is, merupakan residivis dalam perkara yang sama, dan mengaku sudah 1 tahun menjadi pengedar narkotika jenis sabu sejak bebas dari penjara.

Tersangka mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp300.000 per gramnya. Tersangka mengaku nekad menjual narkoba, untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu, untuk proses selanjutnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 20 tahun.

Berita Terkait

Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Nagan Raya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Narkotika
Tanaman Ganja Ditemukan di Kawasan Perladangan Lau Rengu, Desa Namosuro,Tiga Warga Diamankan Satres Narkoba dan Polsek Juhar
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:43 WIB

Tanam 5 Kg Bibit Jagung: Polri Dampingi Petani Lubuk Sakai Wujudkan Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:24 WIB

Masuk Akpol 2026 Lewat Jalur Reguler, Polda Riau Tolak Kuota Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:39 WIB

Ditlantas Polda Riau Ngopi Bareng Ojol, Rangkul Jadi Sahabat Lalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:55 WIB

Stop Galian C Liar, PLT Gubri: Urus Izin Biar PAD Masuk Kas Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Pemberitahuan Resmi: Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Ingatkan Pelanggaran Tetap Ditindak

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:25 WIB

Cegah Ginjal Rusak: BBPOM Edukasi Bahaya Jamu BKO Saat Pekan Jamu Nasional 2026 di CFD Pekanbaru 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:48 WIB

Guru Pekanbaru Belajar Bikin Konten, Kelas Jadi Seru! 150 Guru Ikut Pelatihan Digital Bareng Telkomsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:00 WIB

Perkuat Imtak & Pengabdian, Disdik Pekanbaru Jadikan Yasinan Jumat Agenda Rutin ASN

Berita Terbaru