Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Antar Kabupaten

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 00:20 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, menangkap 3 orang pengedar narkoba jenis sabu jaringan antar Kabupaten.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi menerangkan, penangkapan ini merupakan komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba, dan tindak lanjut dari pembentukan KBN (Kampung Bebas Dari Narkoba).

Pengungkapan ini langsung dipimpin AKP Roberto Sianturi didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba Ipda Sarwedi Manurung beserta anggota opsnal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan dan penindakan berawal pada Rabu, (23/8/2023), sekitar pukul 11.00 wib, di Wisma Adian Bilah Jalan H.Adam Malik Kelurahan Rantau Parapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, pada seorang pengedar Sabu berinisial SY alias Yani (21) warga Kelurahan  Pardamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka Yani, berhasil disita 2 bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, seberat 16,47 gram netto, dompet putih hitam, dan HP Android merk OPPO.

Baca Juga :  Personil Sat Lantas Polres Nagan Raya Bantu Dua Unit Mobil Kecelakaan Lintas Jalan Nasional Nagan Raya Meulaboh.

Dari hasil interogasi singkat Yani mengakui, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial R alias Kiki, yang beralamat di Gang  Bogor Jalan Urip.

Tidak ingin buruan lepas, petugas langsung melakukan pengejaran dan menangkap R alias Kiki di rumahnya.

Dari penggeledahan badan dan rumah R alias Kiki didapatkan 2 bungkus plastik klip putih berisi sabu, seberat 12,85 gram netto,6 bungkus plastik klip kosong dan HP merk OPPO warna biru.

Tersangka R alias Kiki mengaku mendapat pasokan barang haram dari seseorang berinisial IS alias Siis, warga Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Mendapat info berharga tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan pengejaran ke alamat yang dimaksud. Dalam waktu 3hari, petugas berhasil menangkap, dan mengamankan Is als Siis di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Dari tersangka Is alias Siis, disita 1 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 5.85 gram netto, 2 HP merk OPPO dan Nokia dan uang tunai Rp900.000 yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan

Tersangka Is alias Siis, juga mengaku sering mengantarkan atau memasok narkotika jenis sabu ke beberapa wilayah. Antara lain, Asahan, Batu Bara, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Jiki dan Is, merupakan residivis dalam perkara yang sama, dan mengaku sudah 1 tahun menjadi pengedar narkotika jenis sabu sejak bebas dari penjara.

Tersangka mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp300.000 per gramnya. Tersangka mengaku nekad menjual narkoba, untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu, untuk proses selanjutnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 20 tahun.

Berita Terkait

Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan
Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya
Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor
Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat
Terkait Penanaman Narkotika Jenis Ganja, Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
Terlibat Aksi Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe Tiga Remaja Diamankan Polisi
36 Kg Ganja Diamankan: Simbol Bahwa Perang Melawan Narkoba Belum Usai

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:51 WIB

Kapolsek Kadudampit: Keamanan Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Tanggung Jawab Bersama Warga

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:25 WIB

Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:50 WIB

MUSDA XVIII HIPMI Sumut,Kolaborasi Pengusaha Muda Untuk Sumut Berkah

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:09 WIB

Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:56 WIB

Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:39 WIB

Hari Krida Pertanian 2025 Momen Untuk Menghargai Kontribusi Petani dan Peternak

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:31 WIB

Kak Eva Novarisma Purba Ketua LPAI Sumut Lantik Pengurus LPAI Kab. Karo

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:20 WIB

Oknum Camat Ubah Plat Mobil Dinas Tanpa Izin, Aktivis Desak Inspektorat Turun Tangan

Berita Terbaru