Tindak Lanjut Perusakan Hutan Di Siosar CV Ulina Beserta Masyarakat Desa Suka Maju Datangi Polres Tanah Karo

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 02:12 WIB

50553 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Menindaklanjuti laporan tentang terjadinya pengerusakan hutan produksi secara liar (Illegal logging. Pimpinan CV.Ulina bersama masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Tigapanah datangi Polres Tanah Karo Senin (15/07/24)

Penebangan hutan tersebut sekitar bulan April 2024 di lahan Hutan Produksi Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.
Ilegal Logging tersebut diduga dilakukan oleh oknum CV.MJA yang diduga bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana ( BPBD) Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat Ilegal Logging tersebut, selain telah merugikan negara, juga berdampak terjadinya banjir dan longsor serta merusak ekosistem lingkungan hidup di kawasan Siosar.

Haris Sembiring selaku Direktur CV. Ulina mengatakan kepada awak media, bahwa agenda hari ini di Polres Tanah karo untuk memberikan keterangan tambahan atas pengaduan yang dilayangkan beberapa waktu yang lalu ke Polres Tanah karo.

Baca Juga :  Dalam Waktu 3 (tiga) Jam Tim Resmob Polres Gayo Lues dan Polsubsektor Rumah Bundar Berhasil Menangkap AH Pelaku Curanmor

“Keterangan yang diberikan kepada penyidik Polres Tanah Karo seputar siapa saja pihak-pihak yang ikut terlibat dalam Illegal Logging tersebut” Tutur Haris

Hal senada disampaikan Simon Ginting selaku ketua simantek kuta Desa Suka Maju, jika dirinya hari ini hadir di Polres Tanah Karo sebagai saksi dalam kasus pembalakan hutan liar yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya desa Suka Maju,dimana pembalakan hutan tersebut telah terjadi sekitar bulan April tahun 2024 yang di lakukan oleh oknum dari CV.MJA.

Kanit Tipidter Polres Tanah Karo ketika di hubungi awak media melalui telepon seluler untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan dugaan Illegal Logging tersebut belum ada jawaban sampai berita ini dinaikkan.

Baca Juga :  Samakan Presepsi Cara Bertindak Pengamanan Pemilu 2024

Selama ini banyak beredar berita-berita Hoax yang menyatakan CV. Ulina melakukan penebangan hutan secara liar dan tanpa izin. justru kami ingin membuktikan siapa sebenarnya pelaku penebangan hutan ( Ilegal Logging) yang terjadi di Siosar itu bukanlah CV. ULINA tetapi pihak lain.

“Kami akan terus mendesak Polres Tanah Karo untuk segera menangkap para pelaku yang terlibat dalam pengerusakan hutan di Siosar tersebut” tutup Simon Ginting.

Sementara itu Ramlan Barus dari pihak KPH XV Kabanjahe mengakui CV MJA belum memiliki izin untuk penebangan kayu di hutan produksi tersebut.

“CV MJA masih dalam proses. Sedangkan CV Ulina sudah memiliki izin,” kata Ramlan Barus.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Pangdam I/BB Kunjungi Makodim Karo, Bahas Evakuasi dan Pengamanan Warga Terdampak Sinabung
300 Matras dan Ribuan Masker Tiba di Pengungsian Sinabung, BNPB Dukung Pemkab Karo

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB