Kasihhati: Tidak Etis Pejabat Hukum Jika Mengaku Belum Tahu Perihal Kasus Sengketa Lahan RSUD Pasar Minggu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 10 September 2023 - 16:02 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Hampir delapan tahun usia Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu sejak diresmikan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 12 Desember 2015.

Meskipun rumah sakit milik pemerintah, pelayanan rumah sakit yang berada di jalan TB Simatupang arah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ini tak kalah dengan rumah sakit milik swasta.

Rumah Sakit yang didesaint dengan konsep green building sehingga lebih banyak pemandangan terbuka diluar. Dari segi bangunan, RSUD Pasar Minggu terdiri dari 12 lantai yang didominasi warna hijau. RSUD pertama di Jakarta Selatan ini memiliki Lucas lahan 25.087 meter persegi, luas dasar 4.381 meter persegi dan luas bangunan 43.495,78 meter persegi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aneh saja di DKI ini, katanya di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tidak ada korupsi APBD. Buktinya dilahan RSUD Pasar Minggu yang Sudan beropersional hampir 8 tahun masih sengketa lahannya.” kata Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media pada Minggu, (10/9/2023) di Kantor Setwil FPII Jabar II di bilangan Kota Depok.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Pangdam I/BB dan Danseskoad, Kasad Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif

“Menurut keluarga ahli waris Enging Bin Leos tanah itu belum ada penggantian untuk pembangunan rumah sakit milik Pemprov DKI tersebut.” tegas Kasihhati.

Kasihhati memaparkan keluarga ahli waris Enging Bin Leos telah memberikan kuasa pendampingan khusus Kepada Forum Pers Independent Indonesia (FPII) terkait penyelesaian sewa lahan/jual beli lahan yang telah berdiri RSUD Pasar Minggu dan kami berharap dapat segera diselesaikan.

“Tidak etis pejabat hukum jika mengaku belum tahu perihal kasus sengketa tanah RSUD Pasar Minggu, di Jakarta Selatan.Sebab masalah RSUD Pasar Minggu bukanlah masalah baru stay lama.” ujar Kasihhati.

“Kami telah mengirimkan somasi kedua terkait hal tersebut kepada instansi dan pejabat terkait hingga tembusan ke Presiden Joko Widodo tentu kami terlebih dahulu menjalankan prosedur sehingga prosedur dan sistem kerja di Pemerintahan Ibu Kota harus berjalan, kemana saja Kepala Biro Hukum DKI Jakarta selama hampir 8 tahun?, ” ucap Kasihhati.

Baca Juga :  Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam

Apalagi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI sudah ditetapkan sejak 17 November 2015 , ini sudah hampir delapan tahun, masa masih tahap kordinasi terus.

“Jika Pemprov DKI tidak ada keseriusan menyelesaikan kasus tersebut maka kami akan menempuh jalur hukum agar disegel sebelum diselesaikan sewa lahan/jual beli terhadap ahli waris.” ungkapnya.

“RSUD sudah beroperasi selama hampir 8 tahun jangan sampai ada papan segel dari pengadilan,karena ahli waris tidak terima sehingga masalah ini bisa menggangu pelayanan publik.” cetus Kasihhati.

“RSUD kan untuk pelayanan orang tak mampu, Jadi Pemprov harus bertanggung jawab kalau nanti disegel, Pengadilan Tinggi (PT) DKI telah mengeluarkan putusan persidangan terkait sengketa lahan RS Pasar Minggu tersebut pada Putusan perkara No. 535/PDT/2015/PT.DKI tersebut, menguatkan putusan persidangan sebelumnya yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang antara lain mengabulkan sebagian gugatan penggugat”pungkas Kasihhati.

Eric_Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII)

Berita Terkait

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Jerry Massie Dorong Pemerintah Kembalikan Format Perencanaan Nasional Seperti GBHN, Pelita, dan Repelita Sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang yang Berkesinambungan
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Peringatkan Bahaya Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK terhadap Kepercayaan Publik
Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi
2 Professor di BAPERA Dukung dan Paparkan Refleksi Kepahlawanan HM. Soeharto
Pengamat: Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo
DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi
Demokrat Bandung Barat Kokohkan Barisan: Rakercab dan Pendidikan Politik Jadi Momentum Konsolidasi Besar

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru