Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai

Redaksi.

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:18 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Kreativitas dan keberanian berinovasi kembali ditunjukkan oleh seorang pengusaha muda asal Bandung, Fawaz Salim, yang berhasil menciptakan terobosan unik di dunia otomotif. Ia membangun ulang dua mobil klasik legendaris, Suzuki Jimny LJ80 dan Volkswagen Type 181, dengan material utama kayu. Menariknya, kendaraan tersebut dibuat dalam skala 1:1 dan tetap dapat berfungsi normal sebagai kendaraan operasional.

Berbeda dengan miniatur kendaraan yang biasa dijumpai di toko suvenir, karya Fawaz menghadirkan mobil kayu berukuran asli yang dapat dikendarai di jalan. Ide unik tersebut lahir sekitar enam bulan lalu, ketika ia membeli unit mobil klasik yang kondisinya sudah rusak berat.

Alih-alih melakukan restorasi menggunakan pelat besi seperti pada umumnya, Fawaz justru memanfaatkan pengalaman panjangnya di bidang kerajinan kayu yang telah ia tekuni sejak tahun 1998. Dengan keterampilan tersebut, ia kemudian merancang dan membangun ulang bodi kendaraan menggunakan kayu Sonokeling, jenis kayu keras yang dikenal memiliki kekuatan, ketahanan, serta nilai estetika tinggi.

Baca Juga :  BPP KAPMI Apresiasi Pidato Presiden Prabowo Tentang Ekonomi & APBN 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya saya membeli unit mobil yang kondisinya sudah sangat rusak. Dari situ muncul ide untuk membuat sesuatu yang berbeda. Karena saya sudah lama berkecimpung di dunia kayu, akhirnya saya mencoba membangun ulang bodinya menggunakan kayu,” ujar Fawaz saat ditemui di Bandung.

Ia menjelaskan bahwa bahan baku kayu Sonokeling yang digunakan didatangkan dari Kalimantan karena memiliki ukuran batang yang besar dan kualitas yang baik untuk kebutuhan konstruksi bodi kendaraan. Fawaz juga memastikan bahwa material kayu yang digunakan berasal dari sumber yang legal.

“Kayunya dari Kalimantan karena ukurannya besar dan kualitasnya bagus. Kami pastikan semuanya legal, ada izin dan cap dari Perhutani untuk bodinya,” jelasnya.
Proses pengerjaan mobil kayu tersebut memerlukan ketelitian tinggi, mulai dari pembentukan rangka, pengukuran presisi, hingga penyesuaian dengan struktur kendaraan asli.

Fawaz mengakui bahwa proyek pembangunan Suzuki Jimny LJ80 yang tengah ia kerjakan masih belum mencapai tahap sempurna.

Baca Juga :  DUKUNGAN MASYARAKAT TERHADAP PENEGAKKAN HUKUM KELOMPOK SEPARATIS DAN TERORIS PAPUA

Hal itu disebabkan oleh keterbatasan acuan bodi asli yang membuat proses penyelarasan dimensi menjadi lebih menantang. Meski demikian, hasil karyanya tetap berhasil menarik perhatian banyak pecinta otomotif maupun masyarakat umum.

Keunikan mobil berbodi kayu ini tidak hanya terletak pada materialnya, tetapi juga pada keberhasilannya menggabungkan unsur seni kerajinan dengan teknologi otomotif. Karya tersebut menjadi bukti bahwa inovasi dapat lahir dari keberanian mencoba pendekatan yang berbeda.

Dengan mengusung konsep ramah lingkungan dan nilai estetika tinggi, mobil kayu buatan Fawaz Salim kini menjadi salah satu karya kreatif yang mencuri perhatian di dunia otomotif tanah air. Tak sedikit pecinta kendaraan klasik yang penasaran melihat langsung hasil perpaduan antara seni pertukangan kayu dan desain mobil legendaris tersebut.

Bagi Fawaz, proyek ini bukan sekadar eksperimen, melainkan bentuk dedikasi untuk menunjukkan bahwa kreativitas anak bangsa mampu melahirkan karya unik yang bernilai seni sekaligus fungsional.

Berita Terkait

Pemdes Pasir langu, Lakukan Relokasi Pembenahan Jalan Paska Kejadian Longsor
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:58 WIB

Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:28 WIB

Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 18:12 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Kamis, 30 April 2026 - 19:33 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Minggu, 26 April 2026 - 17:21 WIB

Ungkap Kasus Curas di Desa Sei Tampang, Dua Pria Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Kamis, 23 April 2026 - 19:32 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Sabtu, 18 April 2026 - 16:37 WIB

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru