PJ Bupati Gayo Lues Larang Penggunaan Plat Bodong Pada Kendaraan Dinas

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 18:53 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren- Pj Bupati Gayo Lues Drs. H. Alhudri, MM.  Melarang penggunaan nomor  Plat “bodong” (hitam) pada kendaraan Dinas . Jangan disalah gunakan untuk kepentingan pribadi. Disampaikan  pada saat pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas pada Kamis 14/9/23 di lapangan Stadion Seribu Bukit.

“Apel  bertujuan untuk mengecek kondisi kenderaan serta untuk mengetahui kegunaannya serta fungsinya di Dinas-dinas.   Kendaraan Dinas merupakan aset milik pemerintah yang di pinjamkan kepada yang di berikan hak untuk dipinjamkan, oleh sebab itu Aset tersebut jangan disalah Gunakan untuk kepentingan peribadi”.  Terang Alhudri

Baca Juga :  Atasi Kesulitan Rakyat, Babinsa Koramil 09/Putri Betung, Bantu Masyarakat Buat Jalan  Rabat  Beton

Alhudri  menegaskan kendaraan Dinas harus dijaga dengan sebaik mungkin,dan jangan sampai hilang atau di gelapkan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak aset daerah dianggap milik pribadi oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan di Kabupaten lain kendaraan milik daerah di sewakan kepada orang lain ini terlalu berani dalam melanggar ketuan hukum, jika hal itu terjadi di Daerah kita ini kami akan menindak tegas”, Tegas Alhudri.

Baca Juga :  Dandim 0113/GL Kerahkan Anggota Atasi Tanah Longsor yang terjadi di Kec. Putri Betung

Alhudri berharap manfaatkanlah kendaraan dinas ini sebagai fungsinya kenderaan Dinas  untuk kepentingan operasional dalam  melayani masyarakat,dan lakukanlah perawatan secara rutin terhadap kendaraan Dinas tersebut. (Yud)

Berita Terkait

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut
Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen
Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK
PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja
Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru