Ditreskrimum Poldasu Periksa Pejabat Pemkab Batubara Dugaan KUD Panca Karsa Jadi Kantor Disdukcapil

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 14:39 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 21-09-2023 | Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Direskrimum ) Polda Sumut telah memulai pemeriksaan terhadap mantan pejabat dan pejabat Pemkab Batu Bara atas dugaan pengalihan hak atas surat tanah milik KUD Panca Karsa menjadi milik Pemkab Batu Bara dan telah dibangun gedung Dinas Kependuduksn dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Batu Bara di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih.

Proses pemeriksaan dimulai dari  Mantan  Pejabat Kabupaten Batu Bara berinisial SAS yang telah  purnabakti dan mantan Kabid Ased Daerah yang saat ini menjabat Sekretaris Badan Pendapatan Daerah berinisial RS , telah diperiksa Ditreskrimum Polda Sumut untuk dimintai keterangan tentang dugaan pengalihan surat tanah Koperasi Unid Desa ( KUD ) Pancakarsa menjadi milik pemda di Desa Tanah Merah, KecamatanAir Putih Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemeriksaan mantan pejabat Batu Bara berinisial SAS di Ditreskrimum Poldasu  melalui surat panggilan nomor B/7992/VIII/Res 1.9/2023 dan surat panggilan berinisial RS dengan nomor B/7992/VIII/Res 1.9/2023, berkaitan dengan Perubahan Status Surat Kepemilikan KUD Panca Karsa  sehingga telah dibangun dan ditempati menjadi Kantor Disdukcapil Batu Bara, kata Helmy Syam Damanik SH, MH ketika ditanya awak media Kamis malam 21/09 di Medan.

Baca Juga :  Berkat Kolaborasi Dengan OJK dan Lapas I Medan, Dit Siber Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Scam

Menurut Helmy Syam bahwa kasus dugaan penyerobotan dan pengalihan status lahan yang diatasnya berdiri gedung KUD Panca Karsa oleh pihak Bupati Batu Bara  ini, telah dilaporkannya ke Bareskrim Polri dan Kementrian ATR BPN pada Juni 2022 sejak ia menerima kuasa hukum dibawah naungan DPC Federasi Advovat RI Batu Bara  pada tahun 2021 dari pengurus KUD  Panca Karsa  yang

Diketuai Baharuddin Tanjung.

Sebelumnya pihak kami selaku kuasa hukum telah membangun komunikasi dengan pihak pemda Batu Bara dan aparat penegak hukum, sejak tahun 2021, bahkan telah kami pasang plang yang menjelaskan status tanah masih sengketa, namun pihak Pemda tidak mengindahkannya, bahkan memberi penjelasan bahwa lahan yang dibangun gedung Disdukcapil Batu Bara merupakan milik Pemda  bekas gedung perpustakaan.

Dimulainya proses pemeriksaan Kasus Lahan KUD Panca Karsa  oleh Ditreskrimum Polda Sumut, kita harapkan pihak yang diperiksa  menjelaskan secara benar siapa yang beri perintah kalau bukan Bupati atas perubahan kepemilikan lahan KUD Panca Karsa menjadi milik Pemda yang telah dikelola KUD sejak tahun 1983.

Baca Juga :  Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Kepala Desa Tanah Merah dan Camat Air Putih yang juga memberikan rekomendasi bahwa lahan KUD Pancakarsa yang telah di kelola sejak 1983  tersebut dinyatakan bekas kantor Petpustakaan, juga perlu di periksa dan  diminta keterangannya oleh Ditreskrimum, agar jelas yang memberi perintah itu siaps, tegas Helmy.

Helmy Syam Damanik SH, MH selaku kuasa hukum KUD Panca Karsa memberi apresiasi kepada  Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, yang menaruh perhatian dan atensi khusus terhadap kasus kasus yang ada di Kabupaten Batu Bara.

Helmi juga berharaf Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy dapat membuka tabir dalang kasus ini, terkhusus Perubahan Status Lahan KUD Pancakarsa, termasuk kasus dugaan raibnya seorang pejabat Ka BPBD yang melarikan Uang Kas 7, 6 Milyar sejak september 2022 dan juga kasus yang sedang marak tentang Dinas Perikanan dan Peternakan yang menguntungkan seseorang. (RH)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

Gayo Lues Kembali Heboh, PT Rosin Didesak Hentikan Operasional Sampai Semua Persoalan Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pemkab Pringsewu Usulkan Mocaf Jadi Proyek Strategis Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:39 WIB

Bupati Pringsewu Audiensi Dengan Menteri KKP, Bahas Penguatan Sektor Perikanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:20 WIB

Seruan Hentikan MBG Disorot, DPP LIPPI: Itu Ancaman bagi Generasi Emas Indonesia

Senin, 4 Mei 2026 - 15:04 WIB

APRESIASI HARI PERS SEDUNIA: POLRI DINILAI HUMANIS LINDUNGI WARTAWAN SAAT TUGAS LIPUTAN 

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40 WIB

Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:23 WIB

SETELAH 20 TAHUN, UU PPRT DISAHKAN PRABOWO SAAT HARI BURUH DI MONAS

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:03 WIB

Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru