Pemilik 5.59 Gram Tak Berkutik Saat Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 16:01 WIB

50410 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Pria tak berkutik saat diringkus Personil Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat 5.59
Gram.

“Inisial yang diamankan AP alias Motan (34),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH

Lanjut, Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini, untuk Tempat Kejadian Kejadian (TKP) di Sebuah Rumah Dusun Sukamaju Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Senin (25/9/2023) sekitar pukul 02.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun Barang Bukti berupa 38 Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna Putih Bening, Satu Kotak Rokok merk Sampoerna Menthol, Satu Lembar plastik klip Putih Bening Sedang, Satu Unit HP Merk Oppo warna Merah dengan SIM Card 0813-7865-xxxx,” rinci Kasat.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Masih AKP Riza menerangkan, penangkapan Tersangka berawal ketika, Rabu 20 September 2023, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Dusun Sukamaju Desa Ngaso, sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, AKP Riza memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 02.30 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Ronaldi melakukan penangkapan Terhadap Terlapor  yang berinisial AP

Baca Juga :  Pelaku Curas yang Tewaskan Korban Mahasiswi Dibekuk Polisi Setelah Buron 4 Hari, Keduanya Residivis

Dari, penggeledahan Badan dan Pakaian Tersangka ditemukan di Saku Depan sebelah Kanan Satu Unit HP Merk Oppo

Kemudian, dilakukan penggeledahan Rumah di Dalam Kamar didapati didalam kotak Rokok merk Sampoerna Menthol diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik warna Putih Bening 38 Paket diduga Narkotika jenis Sabu.

“Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Sabu tersebut didapati dari NUR yang berada di Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Riza mengakhiri.

(HPR)

Berita Terkait

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Sugik Ditangkap Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 7 Paket Sabu Turut Disita.
Dua Pria di Tigabinanga Ditangkap Polres Karo, Kedapatan Bawa Sabu 13,45 Gram dari Medan
Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
RAPI Nagan Raya Dukung Upaya Polres Nagan Raya Cegah Peredaran Narkoba
Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Simpang Empat Amankan 6 Remaja Bersenjata Sajam dan Molotov di Surbakti

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru