Polres Rohul Komitmen Pada Kepastian Hukum, DPO Enam Bulan Kasus Pengeroyokan Diciduk

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 15:57 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH

ROKAN HULU- Pelarian SH Als Oto Tersangka diduga Pelaku pengeroyokan kandas pada Senin (25/9/2023) setelah selama Enam Bulan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul)

“SH ditetapkan DPO pada 7 April 2023, setelah ditetapkan sebagai Tersangka pada kasus pengeroyokan terhadap Korban MZ,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH di dampingi Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH dan Kasi Humas Aipda Mardiono, Selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKBP Budi, terjadinya Tindak Pidana pengeroyokan terhadap Korban, pada Selasa 22 November 2022 sekitar pukul 07.00 Wib

Pada saat korban berangkat dari rumah hendak bekerja sebagai Pemanen Buah Kelapa Sawit di PT SAMS Blok H 31/32, Kuntodarussalam, Kabupaten Rohul

Baca Juga :  Kasus Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum
Keterangan Gambar : SH Als Oto DPO Enam Bulan Tersangka Kasus Pengeroyokan PT SAMS Blok H 31/32. Kecamatan Kuntodarussalam

Kemudian datang SH bersama temannya melarang korban untuk memanen Sawit

Pelaku SH mengancam dengan menaruh Parang di Leher Korban dan memukulnya di Bagian Wajah serta badan dengan menggunakan Tangan sampai korban terjatuh kedalam Parit.

Kapolres Rohul menjelaskan kembali Tersangka tidak kooperatif, dalam upaya penyidikan telah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa dan tidak hadir.

“Sampai ditetapkan menjadi Tersangka dan akhirnya setelah 6 Bulan pencarian, maka dapat diamankan di Areal Salah Satu Bank di Pasir Pengaraian,” lanjutnya.

“Korban MZ sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada Penyidik meminta kepastian hukum atas Laporannya dan menolak untuk menempuh jalur mediasi atau perdamaian dalam penyelesaian laporannya,” terang AKBP Budi

Baca Juga :  Liputan Kandang Ayam Berujung Maut: Wartawan Masuk IGD Usai Dikeroyok

“Tidak hanya kepada penyidik namun juga kepada Instasi terkait lainnya dan bahkan korban sudah bersurat ke LPSK untuk mendapat perlindungan sebagai Korban,” tegasnya.

Untuk itu Kapolres Rohul, menegaskan, Polri sebagai Penegak Hukum harus memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada semua pihak.

“Kita akan proses sesuai dengan prosedur KUHAP serta ketentuan lainnya yang Berlaku dan saya jamin Penyidik Polres Rohuk akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini,” tuturnya

Atas tertangkapnya, Tersangka SH, maka
Korban Pengeroyokan MZ mengucapkan terimakasih ke Polres Rohul, sebab dapat diamankan setelah Enam Bulan menjadi DPO.

(HPR)

Berita Terkait

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru