Minta Kejatisu dan Poldasu Periksa Anggaran Wartawan di Dinas Kominfo Sumut

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 15:05 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – MEDAN Diduga Anggaran Wartawan yang ada di Dinas Kominfo Sumut didiskriminasi dan dengan tegas sebaiknya diperiksa oleh Kejatisu dan Poldasu dengan adanya anggaran tersedia dalam pemakaiannya setiap tahun. Tujuannya agar transparansi anggaran wartawan setiap tahunnya jelas dalam pemakaiannya dan dapat diawasi serta dipertanggung-jawabkan.(15/10/23)

Menurut Ketua Harian Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) Ali Nurdin Chan yang didampingi Sekretaris Jenderal S. Purba, “Sampai saat ini besaran dana anggaran untuk wartawan yang bertugas di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) belum diketahui pastinya besaran dananya dan pemakaiannya anggaran setiap tahun”, katanya di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Jl. Pangeran Diponegoro no.30, Medan.

“Kalau informasinya yang didapat dari beberapa sumber ada yang mengatakan anggaran itu berjumlah miliaran rupiah setiap tahun untuk dikucurkan. Jadi kami selaku Wartawan Pemprovsu yang sudah mengajukan surat pengeposan ke Dinas Kominfo sumut tidak mengetahui dan kami juga berhak mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut setiap tahun.
Tujuannya agar penggunaan anggaran wartawan itu jelas peruntukkannya dan Dinas Kominfo Sumut juga merasa diawasi setiap tahunnya”, tegasnya.

Baca Juga :  Sidak ke Rutan Peraih WBK, Kakanwil Kemenkukham Sumut Terkesan Dan Apresiasi Keberhasilan Ruperdan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Verifikasi Dewan Pers

Sampai sekarang ini Dinas Kominfo Sumut masih bersikeras dalam pengeposan wartawan di Pemprovsu, perusahaan medianya harus telah terdaftar di Dewan Pers. Sementara itu Ketua Dewan Pers di Jakarta sendiri tidak mewajibkan perusahaan media harus di verifikasi oleh Dewan Pers di Jakarta.
Dalam hal ini pula seharusnya pihak Dinas Kominfo Sumut arif dan bijaksana dalam menyikapi masalah ini dan mengikuti peraturan yang ditetapkan Dewan Pers Jakarta. Sebab jika ditanyakan tentang media yang ngepost di Kominfo Sumut katanya harus mengikuti Pergub. Dan sampai sekarang belum diketahui Pergub yang dimaksud yang isinya tidak ada membuat peraturan yang ditetapkan untuk wartawan.

Ketua Harian FJP minta kepada Kepala Dinas Kominfo Sumut ilyas Sitorus, agar jangan ada lagi pengkotak-kotakan atau diskriminasi wartawan yang bertugas di Pemprovsu. Sebab corongnya kantor Gubernur Sumatera Utara adalah Dinas Kominfo Sumut.

Untuk itu juga kepada Pj.Gubernur Sumatera Utara Hassanudin agar dapat memberikan perhatian dan keadilan kepada wartawan yang ber-unit dan ber-post di kantor Gubsu melalui Dinas Kominfo Sumut diberi keadilan yang sama dengan yang lainnya tanpa ada tebang pilih.

Baca Juga :  Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

“Semua tujuan wartawan yang ber-unit dikantor gubsu tujuannya sama agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat dan diperlakukan secara adil dan sama dengan wartawan lainnya. Jangan ada diskriminasi dan perhatian berlebih atau pengkotak-kotakan dan kami diabaikan sama sekali dan tidak pernah merasakan anggaran wartawan yang tersedia di Kominfo Sumut sampai sekarang ini. Apalagi kami mendengar setiap tahunnya setiap media ada anggaran dana untuk iklan di Kominfo Sumut”, sambung Roy Samsul Gultom selaku Dewan Pembina Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP).

Diketahui bahwa Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) sudah ada dan berdiri sejak Tahun 2022, dengan keanggotaan sebanyak 50 Media lebih yang tergabung di dalamnya yang masih tetap setia dan solid dalam setiap kegiatan serta pemberitaan di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera serta OPD terkait.

Namun sangat disayangkan dalam kegiatan FJP tidak pernah diikutsertakan, dan sementara Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara saat ingin dikonfirmasi belum memberikan keterangan resminya kepada tim awak media yang bertugas. (RI-1)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:48 WIB

Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:07 WIB

Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:37 WIB

Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:32 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan

Berita Terbaru