Polsek Percut Seituan Kembali Gerebek Dan Robohkan Pondok Pondok Narkoba

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 18:29 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | Polsek Percut Sei Tuan kembali melakukan penggerebekan dan merobohkan pondok Narkoba di Jalan Pancasila, Pinggiran Rel Kereta Api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelum melakukan penggerebekan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, ST., SIK., MH memberikan pengarahan kepada seluruh Personil. Setelah itu langsung menuju tempat kejadian perkarah (TKP) yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei, Iptu. Japri Simamora saat di mintai keterangan menyebutkan dalam penggerebekan di temukan alat hisap Narkoba (bong) dan mancis.

Baca Juga :  Lapor Pak Presiden RI : Terdakwa Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Akan Dbacakan Putusan dan Penuntutannya, Korban Minta Majelis Hakim Berikan Hukuman Yang Sangat Berat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di tempat kejadian perkarah (TKP), Personil menemukan pondok-pondok kosong yang di dalamnya ada banyak alat hisap sabu – sabu, lalu Personil merobohkan pondok-pondok bersama pihak Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan,” tegas Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu. Japri Simamora, Senin (18/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Polsek Pancur Batu Dalami Peristiwa Pembacokan Warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, ST., SIK., MH menghimbau kepada warga sekitar agar jangan ragu untuk melaporkan kalau ada aktivitas perjudian dan Narkoba di wilayah pinggiran Rel.

“Kami dari Polsek Percut Sei Tuan menghimbau kepada warga untuk tidak takut melaporkan ke kami apa bila melihat aktivitas yang mencurigakan. Hal itu sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara,” terang Agustiawan.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram, Satu Pelaku Diamankan
Merantau Ke Deli Serdang, Pria Asal Riau Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis
Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu
Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL Dengan Warga Berakhir Ricuh
Sabu 53 Kg dan Ribuan Ekstasi Disita, Tiga Kurir Jaringan Internasional Diringkus Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang Kompol Dr Ferry Kusnadi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu di Jalan Tol dan Tida Orang Tersangka Diamankan
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebesar 21 Kg

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru