Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebesar 21 Kg

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:55 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG — Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 21.142 gram di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Selasa (10/02/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat dikonfirmasi awak media. Sabtu (21/02/2026). Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi membenarkan, Dua pelaku yang diduga terlibat diamankan bersama barang bukti dalam tas gunung dan koper.

Pengungkapan kasus sabu 21 kg ini bermula dari informasi jaringan intelijen yang diterima tim saat melakukan penyelidikan di kawasan Belawan sejak Minggu (08/02/2026) malam. Informasi menyebutkan narkotika jenis sabu dari Aceh akan melintas dan dikirim ke Jakarta melalui wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Kompol Ferry Kusnadi langsung melakukan pemantauan terhadap dua terduga pelaku berinisial R dan Z. Pergerakan keduanya terdeteksi sejak Senin (9/2/2026), hingga akhirnya pada Selasa pagi mereka bergerak menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam dengan membawa satu tas ransel dan satu koper.

Baca Juga :  Panitia Penghitungan Kecamatan (PPK) Tanjung Morawa: Komitmen untuk Proses yang Jujur dan Adil

Saat berada di jalur lintas tersebut, petugas melakukan penyergapan. Polisi mengamankan Rahmad alias Rahmad (29), warga Desa Garot, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, dan Zulfikar alias Fikar (34), warga Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Dari dalam tas gunung berwarna biru dan koper pakaian berwarna pink, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total bruto 21.142 gram. Polisi juga menyita dua unit ponsel android merek Oppo dan Samsung yang diduga berkaitan dengan komunikasi peredaran.

Hasil interogasi awal menyebutkan sabu 21 kg tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta. Namun, rencana itu terhenti di Lubuk Pakam setelah tim Satresnarkoba bergerak cepat.

Baca Juga :  Ratusan Warga Kecamatan Pancur Batu Demo Minta Pria Berinisial Godol Dihukum Berat !

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas telah melakukan tes awal barang bukti, penimbangan, serta pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pengendali yang diduga berinisial MR. Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan, menggelar perkara, serta melakukan analisa perkara guna membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ucap Kasat Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi.

Kasus sabu 21.142 gram ini kembali menegaskan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika lintas daerah. Proses hukum terus berjalan, dan pengembangan jaringan masih dilakukan. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana Pimpin Upacara Sertijab Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi
‎Prioritaskan Ekonomi Rakyat, Kepala Desa Silau Padang Resmikan Jembatan Gantung Paletokan sebagai Urat Nadi Baru Dusun Terisolir
Warga Kutalimbaru Tanami Lahan Sengketa, Lawan Penguasaan PT Serdang Hulu dengan Pohon Kehidupan
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan
Provokasi Murahan di Tanjung Morawa, Husen Tamora Jadi Sasaran Fitnah, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Provokator
Setetes Darah untuk Sesama, Lapas Lubuk Pakam Peringati HUT RI dengan Donor Darah
Juanda Korban Penganiayaan, Ketua F.SPTSI Pertanyakan Kaitan dengan Penggeledahan Lokasi Parkir

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:22 WIB

DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Resmi Berdiri di Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 22 September 2025 - 12:51 WIB

LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Kecurangan Rp 12 Miliar di Dinas Kesehatan Pesisir Barat

Berita Terbaru

DAERAH

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:13 WIB