Klarifikasi Kasus Asusila di SMKN Pertanian Terpadu Propinsi Riau

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 03:14 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru —Terbongkarnya kasus asusila di SMKN Pertanian Terpadu Propinsi Riau, menjadi heboh luar biasa ,padahal kasus tersebut sudah 1 tahun yang lalu, sehingga
menjadi isu yang fenomenal dan menjadi omongan dimana-mana.

Kasus asusila ini sebenarnya sudah diselesaikan oleh pihak keluarga dan pihak sekolah, ( K ) dan ( R ) sudah bersekolah, dengan catatan bahwa ( K ) dan ( R ) sudah kembali sekolah seperti biasa.

Beredar kabar (K) dan (R ) di beri sangsi mengikuti daring selama 6 Minggu ,,tapi keluarga kedua pihak tidak mau daring 6 Minggu,maunya 2 Minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena persoalan ini sudah tersebar kemana – mana, ada di beritakan dalam media sosial . Maka pihak sekolah SMKN Pertanian Terpadu Propinsi Riau yakni Kepala Sekolah SMKN Pertanian Terpadu Propinsi Riau Dra Sudarti MM memberikan “klarifikasi “.dengan mengundang pihak sekolah ,para media dan pihak yang terkait dari masalah itu.

Baca Juga :  Sosialisasi KUHP Nasional: Lapas llA Pekanbaru Ikuti During

Turut hadir DR.Arden Simeru Kabid Pembinaan SMK Disdik prov Riau,Rini Sabrina SPi,Waka Humas ,Abd Fatah SPJ Waka Kesiswaan,Ir Marzaman MS Ketua Komite,Ibnu Sekretaris Komite dan para awak media Kabar Monitor Andi Putra, Burkas top S.sugi Pramono,Anugrah Post Diah Vivian Sari,Lintas peristiwa Hendra dan lainnya.

Dalam klarifikasinya ,
Menurut Dra Sudarti , M M , bahwa kasus ini memang ada dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan sudah selesai semuanya,
saya sangat memperhatikan pendidikan siswa saya,dan untuk mengambil tindakan dalam masalah ini sangat berhati-hati,namun karena saya baru pindah tentu saya harus konfirmasi kepada kawan – kawan guru yang menangani kasus ini secara serius ,tanpa ada maksud untuk mengabaikan. Begitu lama saya menindaklanjuti kasus ini,saya merasa bahwa kejadian ini sangat memalukan , saya bertindak dengan hati nurani ,dan sudah ambil keputusan yang baik ,sehingga tidak ada memberatkan siapapun , ,orang tuanya sudah menerima keputusan ini,yang pasti siswa ini tidak dikeluarkan dari sekolah.

Baca Juga :  Siswa SMAN PLUS Riau Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Fisika Nasional

Untuk itu diminta kepada para media untuk memberitakan klarifikasi ini ,agar tidak berkelanjutan lagi.

Ada 388 orang siswa di asrama yang harus mendapat perhatian saya ,demikian juga ada 1000 siswa yang tidak tinggal di asrama, Masalah ini tidak dapat sepihak saja ,hendaknya peran orang tua harus juga memperhatikan anaknya ,paling tidak ada ikatan batin orang tua dengan anaknya .

Saya mohon “hendaklah orang tua / wali siswa menjalin kerja sama dg pihak sekolah ,sehingga ada masalah- masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan damai.ujarnya.

Demikianlah klarifikasi ini ditayangkan,agar berita yang simpang siur bisa diredakan,semoga bisa jadi pelajaran bagi kita semua.

Sri imelda

Berita Terkait

SMA Negeri 13 Pekanbaru Santuni 88 Siswa di Bulan Ramadan
Pemandangan Tak Biasa di Mako Brimob Polda Riau: Puluhan Ojol Serbu Bengkel Gratis, Kapolda Riau Penuhi Janji
Rencana Niat Baznas Dihargai: Polda Riau Apresiasi, Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif
Polda Riau Lepas Keberangkatan Mudik Kebangsaan Rute Pekanbaru–Sumbar dan Pekanbaru–Sumut
Olahraga Go Sprint Go Green Seri VII Terus Meningkat, Ditlantas Polda Riau Dorong Generasi Sehat dan Cinta Lingkungan
Jelang Lebaran, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penguatan Kanwil Ditjenpas Riau Terkait Tugas Pemasyarakatan dan Pengamanan
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
SPPG Tenayan Raya Disambangi Wali Murid SDN 133 Bersama Ketua DPD AKPERSI Riau, Bahas Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru