Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Amankan Seorang DPO Wanita Pelaku Penganiayaan Mertua

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024 - 18:41 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sumatera Utara, Satreskrim Polrestabes Medan unit PPA berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 ayat (1) Subs ayat (4) UU RI.No 23 Tahun 2004. Pelaku,Lisa (25) di amankan ketika sedang berada di bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara.Sabtu (24/2/2024) siang.

Baca Juga :  Dipimpin Kasi Binadik Makson Simatupang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Sidang TPP Program Pembinaan Narapidana

Kuasa Hukum korban Guntur Perangin angin SH, di hadapan awak media menjelaskan korban Nurani Widjaya melaporkan pelaku dari bulan Januari 2022, dimana korban dicakar dan didorong hingga terjatuh.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di kompleks Mutiara Residence Blok 12 B Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang.

Baca Juga :  Rusak Parah, Puluhan Rumah Dinas Karyawan PTPN IV Ajamu Masih Tetap Dihuni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Advokat KRIS’T Panjaitan & Partner
Guntur Perangin angin SH.Kristina Panjaitan, SH,Jenni Siboro SH mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun,Kasat Reskrim Kompol Jamak Kita Purba dan Unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA) yang telah berhasil mengamankan Pelaku. (RI-1)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Menyoroti Kelalaian Galian di Bekasi: Ketika Rakyat Harus Bertaruh Nyawa Akibat Lemahnya K3

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:34 WIB

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan Ajak Perkuat Silaturahmi

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:00 WIB

Ucapan Idul Fitri 1447 H, Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:12 WIB

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:08 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem 8-9 Maret 2026: Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan di Wilayah Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang

Senin, 1 Desember 2025 - 19:20 WIB

Kemenangan Keadilan: Ketua Umum LSM Trinusa Dinyatakan Bebas, Loyalitas Anggota Terbukti

Minggu, 2 November 2025 - 14:34 WIB

Peredaran Bebas Tramadol di Bekasi Soroti Lemahnya Pengawasan Obat Keras

Berita Terbaru