Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 22:35 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor yang hilang di Wilayah Kecamatan Balngkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Selasa, 2 April 2024.

Kronologis kejadian pada hari Sabtu tangal 23 Maret 2024 Sekira pukul 07.00 Wib korban yang pada saat itu sedang berada di rumahnya di Desa Porang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues memarkirkan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha miliknya di depan rumah dengan kondisi kunci berada di sepeda motor, kemudian setelah memarkirkan sepeda motor tersebut pelapor masuk ke dalam rumah untuk beraktifitas, lalu pada pukul 07.10 Wib keluar dari rumahnya dan mendapati sepeda motor yang korban parkirkan sebelumnya sudah tidak ada lagi kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gayo Lues.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Ramadhan, Danramil 03/Blangkejeren Pimpin Pembagian Takjil Buka Puasa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan pada hari ini Senin 1 April 2024 sekira pukul 12:30 Wib Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mencari informasi keberadaan terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yg berhasil di identifikasi dari keterangan saksi saksi kemudian unit Resmob Satreskrim mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku MA sudah berada di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara kemudian unit Resmob Satreskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut, kemudian kesekokan harinya setelah sampai di titik lokasi terduga Pelaku MA sedang berada di dalam rumah kemudian Unit Resmob Satreskrim melakukan penangkapan dan mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui bahwa ia lah yang melakukan tindak pidana pencurian Sepeda Motor tersebut, saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polres Gayo Lues untuk guna lakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutur Kasatreskrim.

Baca Juga :  Meski Rival di Pilbup Gayo Lues, Suhaidi-Maliki Tetap Jalin Hubungan Baik

Kasatreskrim Polres Gayo Lues menambahkan, Satreskrim telah mengamankan sebanyak 6 (enam) Unit Sepeda Motor sebagai barang temuan, Kasatreskrim Polres Gayo Lues mengumumkan kepada pemilik kendaraan yang pernah kehilangan berupa Sepeda Motor tersebut bisa langsung datang ke Polres Gayo Lues dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap, jelasnya.

Berikut jenis dan Merk :
1. Kendaraan Honda Supra 125, Nomor Rangka MH1JBN111FK066910, Nomor Mesin JBN1E1006082, Warna Merah.
2. Honda Supra 125, Nomor Rangka MH1JBN118EK006072, Nomor Mesin JBN1E1065176, Warna Merah.
3. Honda Vario MH1JM4117NK820797 Nomor Mesin JM41E1819692, Warna Hitam.
4. Yamaha V-ixion, Nomor Rangka MH33C12050K084782, Nomor Mesin 3C1084612, Warna Putih.
5. Yamaha V-ixion, Nomor Mesin 3C1826618 Warna Putih.
6. Yamaha V-ixion Warna Putih. Tutup Kasatreskrim.

(TRIS)

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Aceh Tenggara Dapat Apresiasi LSM LIRA atas Penetapan Tersangka Kades Lembah Haji
Sinergitas TNI-Polri di Gayo Lues Tercermin Lewat Kejutan HUT TNI oleh Kapolsek Blangkejeren kepada Koramil 03
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Jembatan di Begade Empat Gayo Lues Dibangun Dekat Kawasan TNGL, LSM Pertanyakan Sumber Materialnya
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB