“Janji Jackpot Fantastis di Rajaberas 88 Dinilai Menyesatkan, Pakar Minta Masyarakat Waspada Modus Judi Daring Berkedok Promo”

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:07 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (19/02/2026) |  Fenomena perjudian daring di Indonesia semakin meresahkan, terutama dengan maraknya situs-situs yang secara terang-terangan melakukan penipuan terhadap masyarakat. Salah satu situs yang kini menjadi sorotan adalah Rajaberas, yang beralamat di https://clickads2.site/. Situs ini secara agresif mempromosikan diri sebagai platform togel online dengan iming-iming hadiah besar, namun di balik janji manis tersebut, tersimpan praktik penipuan yang telah memakan banyak korban.

Berdasarkan penelusuran dan laporan dari sejumlah mantan member, Rajaberas kerap melakukan penipuan dengan berbagai modus. Banyak pengguna yang mengaku tidak pernah menerima kemenangan yang seharusnya mereka dapatkan. Ketika member berhasil memenangkan sejumlah uang, situs ini justru mempersulit proses penarikan dana dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, mulai dari verifikasi berulang hingga pemblokiran akun secara sepihak. Tidak sedikit pula yang diminta untuk melakukan deposit tambahan dengan janji pencairan dana, namun setelah uang ditransfer, akun justru dibekukan dan dana tidak pernah diterima. Pola penipuan ini terus berulang dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat yang terjebak.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Bayi di Komplek Konen, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Intensif

Janji hadiah fantastis yang ditawarkan situs Rajaberas hanyalah umpan untuk menarik korban sebanyak-banyaknya. Dengan tampilan yang meyakinkan dan promosi di berbagai media sosial, situs ini berhasil menipu banyak orang, terutama mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dan berharap mendapatkan jalan keluar instan. Padahal, kenyataannya, tidak ada satu pun member yang benar-benar diuntungkan. Semua kemenangan hanyalah ilusi yang sengaja diciptakan untuk memperdaya dan menguras habis uang para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran situs penipu seperti Rajaberas jelas merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan harus segera ditindak tegas. Aparat penegak hukum, khususnya Mabes Polri, didesak untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku di balik situs ini. Tidak cukup hanya dengan pemblokiran, tetapi juga harus dilakukan penangkapan dan pengungkapan jaringan yang terlibat agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari jerat penipuan digital yang semakin canggih.

Baca Juga :  Dakwaan Janggal, Tim Pengacara PJ Ajukan Eksepsi Sidang di PN Salatiga, Kasus Pidana Pembelian Pertalite 300 Ribu

Desakan juga diarahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera memblokir situs Rajaberas 88 beserta seluruh jaringan dan turunannya. Pemblokiran ini menjadi langkah penting untuk memutus akses masyarakat terhadap situs penipuan tersebut dan mencegah jatuhnya korban-korban baru. Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas, serta meningkatkan pengawasan terhadap situs-situs serupa yang terus bermunculan dengan modus yang sama.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji kemenangan instan dari situs judi online, apalagi yang sudah terbukti melakukan penipuan seperti Rajaberas. Edukasi dan literasi digital harus terus digalakkan agar masyarakat semakin waspada dan tidak mudah menjadi korban kejahatan siber. Sudah saatnya semua pihak bersatu melawan praktik perjudian daring ilegal dan menuntut keadilan bagi para korban yang telah dirugikan. Rajaberas bukanlah solusi, melainkan jebakan yang hanya akan membawa kehancuran finansial dan sosial. Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital harus segera bertindak, demi keamanan dan masa depan bangsa. (RED)

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Transparansi Anggaran Seleksi PT SPRH Disorot AMRJ
Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan
Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Inalum Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah-Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Aksi di Depan KPK, GMPB Soroti Dugaan Pemotongan Insentif Bappenda Bogor

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB