“Janji Jackpot Fantastis di Rajaberas 88 Dinilai Menyesatkan, Pakar Minta Masyarakat Waspada Modus Judi Daring Berkedok Promo”

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:07 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (19/02/2026) |  Fenomena perjudian daring di Indonesia semakin meresahkan, terutama dengan maraknya situs-situs yang secara terang-terangan melakukan penipuan terhadap masyarakat. Salah satu situs yang kini menjadi sorotan adalah Rajaberas, yang beralamat di https://clickads2.site/. Situs ini secara agresif mempromosikan diri sebagai platform togel online dengan iming-iming hadiah besar, namun di balik janji manis tersebut, tersimpan praktik penipuan yang telah memakan banyak korban.

Berdasarkan penelusuran dan laporan dari sejumlah mantan member, Rajaberas kerap melakukan penipuan dengan berbagai modus. Banyak pengguna yang mengaku tidak pernah menerima kemenangan yang seharusnya mereka dapatkan. Ketika member berhasil memenangkan sejumlah uang, situs ini justru mempersulit proses penarikan dana dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, mulai dari verifikasi berulang hingga pemblokiran akun secara sepihak. Tidak sedikit pula yang diminta untuk melakukan deposit tambahan dengan janji pencairan dana, namun setelah uang ditransfer, akun justru dibekukan dan dana tidak pernah diterima. Pola penipuan ini terus berulang dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat yang terjebak.

Baca Juga :  Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat

Janji hadiah fantastis yang ditawarkan situs Rajaberas hanyalah umpan untuk menarik korban sebanyak-banyaknya. Dengan tampilan yang meyakinkan dan promosi di berbagai media sosial, situs ini berhasil menipu banyak orang, terutama mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dan berharap mendapatkan jalan keluar instan. Padahal, kenyataannya, tidak ada satu pun member yang benar-benar diuntungkan. Semua kemenangan hanyalah ilusi yang sengaja diciptakan untuk memperdaya dan menguras habis uang para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran situs penipu seperti Rajaberas jelas merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan harus segera ditindak tegas. Aparat penegak hukum, khususnya Mabes Polri, didesak untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku di balik situs ini. Tidak cukup hanya dengan pemblokiran, tetapi juga harus dilakukan penangkapan dan pengungkapan jaringan yang terlibat agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari jerat penipuan digital yang semakin canggih.

Baca Juga :  Gelapkan Sepeda Motor Koperasi di Tanjung Balai, Pria ini Diringkus di Tapteng

Desakan juga diarahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera memblokir situs Rajaberas 88 beserta seluruh jaringan dan turunannya. Pemblokiran ini menjadi langkah penting untuk memutus akses masyarakat terhadap situs penipuan tersebut dan mencegah jatuhnya korban-korban baru. Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas, serta meningkatkan pengawasan terhadap situs-situs serupa yang terus bermunculan dengan modus yang sama.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji kemenangan instan dari situs judi online, apalagi yang sudah terbukti melakukan penipuan seperti Rajaberas. Edukasi dan literasi digital harus terus digalakkan agar masyarakat semakin waspada dan tidak mudah menjadi korban kejahatan siber. Sudah saatnya semua pihak bersatu melawan praktik perjudian daring ilegal dan menuntut keadilan bagi para korban yang telah dirugikan. Rajaberas bukanlah solusi, melainkan jebakan yang hanya akan membawa kehancuran finansial dan sosial. Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital harus segera bertindak, demi keamanan dan masa depan bangsa. (RED)

Berita Terkait

Inalum Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB