Kalapas Tanjungbalai Resmikan Hibah Sumur Bor Dari Lions Club Tanjungbalai Golden Shell

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 19:18 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Sangapta Surbakti resmikan sumur bor yang merupakan hibah dari Lions Club Golden Shell Tanjungbalai. Sumur bor ini di aplikasikan sebagai sarana pemenuhan kebutuhan air wargabinaan didalam Lapas.

Turut hadir Distric Gouvernour Lions Club, Darma Sakti beserta rombongan fellow Lions, Anggota DPRD Sumatera Utara, Mahyaruddin Salim B, beserta seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan.

Baca Juga :  Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Peresmian sumur bor ditandai dengan pemotongan pita oleh Kalapas dan Distric Gouvernour Lions Club. Minggu, (12/05/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya Kalapas menuturkan rasa terimakasih setinggi-tingginya kepada pihak Lions Club Tanjungbalai atas dedikasi bagi Lapas Tanjungbalai.

Baca Juga :  Kapolres Tanjung Balai Didampingi Kalapas Monitor Pelaksanaan Pemilu di KPPS Khusus

“Kami keluarga besar Lapas Tanjungbalai sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya, berkat dedikasi dan perhatian khusus Lions Club Tanjungbalai terhadap Lapas Tanjungbalai khususnya sarana pembinaan”. Ujar Sangapta Surbakti.

Sampai dengan selesai kegiatan berjalan aman dan lancar serta diakhiri dengan pose foto bersama. (RED)

Berita Terkait

Tepung Tawar 134 Jemaah Calon Haji, Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Kota Tanjungbalai Semakin Baik, Maju dan Religius Menuju Tanjungbalai EMAS
Sidang Rahmadi Memanas: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pemerasan, Penyiksaan, dan Manipulasi Barang Bukti
Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi
Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi
Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu
Pengajian Rutin di Lapas Tanjungbalai Asahan: Hal-Hal yang Membatalkan Shalat
Lapas Tanjungbalai Sinergi Dengan APH Kota Tanjungbalai Lakukan Razia Gabungan di Kamar Hunian Wargabinaan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru