Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 16:21 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan mengamankan 1 (satu) orang warga Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Kamis 23 Mei 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 1,23 (satu koma dua puluh tiga) gram di dalam bungkus dengan plastik warna putih, ungkap Kasatresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu Penangkapan terhadap JA, 33, Laki-Laki, Pelajar/Mahasiswa, Ujungdah, Bustanussalam, Blangkejeren, Gayo Lues, pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar Pukul 17.00 Wib bertempat di Bukit Cinta Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Baca Juga :  Diduga Hakim Alergi terhadap Wartawan dalam Sidang Perkara Pidana Pasal 362 di Pengadilan Negeri Cikarang

Kronologis penangkapan Pada hari Rabu 22 Mei 2024 Pukul 17.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang laki laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu bertempat di Desa Penggalangan Bukit Cinta Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, menyikapi informasi tersebut Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju ke TKP dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan dengan sigap petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan terhadap seorang laki-laki tersebut dan mendapati 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik warna putih bening yang di masukan kedalam kotak rokok surya yang setelah di timbang dengan berat 0,22 Gram, Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapati dari genggaman laki-laki tersebut yang setelah di introgasi diketahui bernama JA, yang beralamat di dusun Ujungdah Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, jelas Kasatresnarkoba.
Selanjutnya Personel Satresnarkoba melakukan introgasi singkat terhadap pelaku JA berdasarkan hasil introgasi singkat, pelaku JA mengaku bahwa masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar tidur rumahnya, selanjutnya Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju kerumah pelaku JA dan mendapati 1 (satu) paket narkotika jenis sabu setelah di timbang dengan berat 1,23 (satu koma dua puluh tiga) Gram di dalam kamarnya yang di sembunyikan di dalam sepatu pelaku JA, ungkap AKP Yasir Arafat.

Baca Juga :  Semarakkan HUT RI Ke - 78, TP PKK Gayo Lues Galakkan Bagi-bagi Bendera

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Gayo Lues guna proses Penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB