TTI Desak Pokja Pemilihan Kabupaten Aceh Selatan Laksanakan Tender Sesuai Perundang-undangan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:20 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai Pokja Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2024 tidak sesuai dengan yang diamanahkan pada Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Hal itu diungkapkan Koordinator TTI Nasruddin Bahar, Jum’at 31 Mei 2024.

Sebagai contoh, tender pembanggunan jaringan perpipaan sebanyak 6 Paket yang tersebar di beberapa kecamatan. Pokja pemilihan masih saja menggunakan aturan lama dimana untuk pengadaan barang nya diminta surat dukungan dan surat surat lainnya. Untuk pekerjaan konstruksi sesuai dengan Perpres 16 tahun 2018 atau Perpres 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa tidak lagi mempersyaratkan surat dukungan. “Surat dukungan hanya dikhususkan untuk barang-barang yang diimpor dari luar negeri,” ujarnya.

Baca Juga :  Ormawa FTIK IAIN Kota Langsa Studing Banding Ke Ormawa FTK AR - Raniry Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar tersebut Transparansi Tender Indonesia TTI meminta Pokja Pemilihan membatalkan tender Pembangunan Jaringan Perpipaan karena dokumen pemilihan tidak sesuai dengan Perpres yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa.

“Penilaiaan kami secara keseluruhan tender di Aceh Selatan sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak terjadi lagi persaingan sehat. Faktanya membuktikan semua pemenang tender menawar mendekati HPS bahkan mencapai 99,9% dari HPS. Pokja pemilihan tidak takut sama sekali atas perbuatan melawan hukum karena APH disana tidak pernah memproses adanya dugaan persekongkolan antara Pokja Pemilihan dengan calon Penyedia. PJ Bupati Aceh selatan seolah olah tidak mengetahui permainan mereka,” katanya.

Baca Juga :  Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Punge Blang Cut

Adapun 6 paket tersebut sebagai berikut :

1. Pembangunan SPAM Kampung Dalam Kecamatan Samadua Rp 2 M
2. Pengembangan jaringan Perpipaan Gp.Jambo Keupok Rp 6 M
3. Peningkatan Jaringan SPAM Gp. Alur Mas Rp 2,2 M
4. Pembangunan SPAM jaringan perpipaan Gp. Kuta Blang Rp 2 M
5. Pembangunan SPAM jaringan Perpipaan Gp. Balai Rp 750 juta
6. Pembangunan SPAM jaringan perpipaan Gp. panton Luas Rp. 1,2 M

Berita Terkait

Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Agus Suryadi Tegaskan FRN Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Mitra Strategis Polri di Aceh
Peringatan Maulid Nabi, Yahdi Hasan Serukan Kepedulian Sosial di Tengah Bencana
Pemerintah Aceh Dituntut Klarifikasi Proses Penunjukan Plt Inspektur di Tengah Isu Kekerabatan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun

Senin, 28 September 2026 - 00:38 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB