ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh turut menghadiri kegiatan Pembukaan Mubes Yayasan Al Muslim pada 3 November 2026. Kehadiran tersebut diwakili oleh Muhammad Ardiningrat Hidayat, A.Md.IP., S.H., MPA., selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada Kanwil Kementerian Hukum Aceh. Ia hadir berdasarkan undangan panitia yang sebelumnya ditujukan kepada Meurah Budiman selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ardiningrat Hidayat menyampaikan sambutan sekaligus memberikan penjelasan mengenai pentingnya pembinaan yayasan dan penguatan pemahaman hukum di tengah masyarakat. Kehadiran perwakilan Kementerian Hukum menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan kelembagaan yayasan serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Ia juga menyoroti pembentukan Pos Bantuan Hukum Gampong atau Desa (Posbankum). Menurutnya, kehadiran para keuchik dalam kegiatan tersebut menjadi kesempatan yang tepat untuk menyampaikan fungsi dan manfaat Posbankum yang telah terbentuk di seluruh desa di Aceh. Posbankum diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan akses bantuan hukum ketika menghadapi persoalan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyampaian tersebut diharapkan dapat mendorong para keuchik memahami dan mengoptimalkan keberadaan Posbankum di wilayah masing-masing. Dengan demikian, layanan bantuan hukum dapat semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya penyelesaian persoalan hukum melalui pendampingan dan mekanisme yang tepat. (*)



































