PJ Kepala Desa Tanjung Lama Mundur, Berkaitan Dengan Pengelolaan DD Tahap 3 tahun 2023 Diduga Fiktif total. Minta Ketegasan Pj Bupati Agara

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 13:41 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

KUTACANE |  Terkuak, pengunduran diri Pj Kepala Desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara dari jabatan tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan dana desa tahap 3 tahun 2023 yang diduga fiktif ,minta pejabat Bupati Agara Syakir Tegas menindak Lanjuti kasus dana desa Tanjung Lama tersebut.

Hal tersebut disampaikan bara salah seorang warga desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah kepada awak media Senin 15 Juli 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan korupsi dana desa tahap 3 tahun 2023 yang diduga difiktifkan Pj kepala desa tersebut diperkirakan mencapai 164 juta rupiah”Sebut bara

Menurutnya, dugaan korupsi dana tersebut telah dilaporkan warga masyarakat Tanjung Lama kepada Polres Agara dan kasus tersebut dilimpahkan Polisi kepada pihak Inspektorat.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

“Dari informasi yang kami terima. Bendahara dan Sekretaris desa mengaku menerima kucuran dana segar dari dana desa tahap 3 tahun 2023 berjumlah 30 juta dan 56Juta Rupiah” Tambahnya.

Dugaan korupsi dana desa tahap 3 tahun 2023 didesa itu juga disampaikan Madri TJ salah seorang warga Tanjung Lama.

“Selain pengelolaan dana desa tahap 3 tahun lalu yang bermasalah. Masih ada pengadaan Sprayer booster sebanyak 250 unit senilai 144 Juta yang kami duga mark up dalam pengadaannya” ungkap Br Tj.

Selaku masyarakat Desa Tanjung Lama dirinya meminta kepada Pj Bupati Aceh Tenggara agar secepatnya mencabut SK Pj Kepala Desa Tanjung Lama tersebut.

“Jika permasalahan dalam desa kami tidak segera diselesaikan, masyarakat Desa Tanjung Lama akan menggelar aksi Demonstrasi ke Kantor Bupati Agara untuk meminta pemberhentian PJ Kepala desa Kami kepada pimpinan Bupati” Ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden LIRA Soroti Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Di Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Diberitakan sebelumnya, Beredar, surat pengunduran diri Pj Kepala Desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara mencuat kepublik.

Dari informasi yang diterima awak media surat pengunduran diri tersebut ditanda tangani langsung oleh Kadri, Pj Kepala Desa Tanjung Lama pada tanggal 5 Juli 2024 lalu.

Terkait surat pengunduran diri tersebut, Muhammad Riduan, selaku Asisten 1 Setdakab Aceh Tenggara membenarkan dirinya telah menerima surat pengunduran diri Pj desa tersebut.

“Benar saya telah menerima surat pengunduran diri Pj Kepala Desa Tanjung Lama, yang saya terima melalui pesan WhatsApp, dikirim oleh warga” Sebutnya menjawab awak media Rabu 10 Juli 2024

Dewan Redaksi

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu
Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru