PT Super Andalas Plastik & PT Cakra Sukses Logamindo Dinilai Bermasalah, BEM UMN AW Medan Langsungkan Aksi Unjuk Rasa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:41 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sumatera Utara,- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Al Washliyah (BEM UMN Al Washliyah) Medan melaksanakan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Markas Polisi Daerah Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kamis, 22 Agustus 2024 siang hari.

Orasi diawali Koordinator Lapangan, Ali Badri Harahap atas keresahan BEM UMN AW Medan terhadap kondisi Sumatera Utara khususnya dalam persoalan penegakan hukum yang terjadi.

“Vov Populi Vox Dei (Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan), kami dari BEM UMN Al Washliyah Kota Medan hari ini berhadir untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, mahasiswa sebagai sosial control dan agent of change dalam mengawasi jalan pemerintahan. Maka dari itu hadir di depan Mapolda Sumut untuk menyampaikan sejumlah tuntutan”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Mahasiswa UMN AW Medan, Bambang Prayetno dalam orasinya meminta Kapolrestabes Medan untuk segera menyelesaikan dan menangani secara serius atas penangkapan truk atas penangkapan truk yang bermuatan 4 ball bahkan baku plastik impor PE putih Grade LDPE 1710 sebanyak 4.300 kg dan berharap kepada Kapolda Sumut untuk dapat mengevaluasi bahkan mencopot Kapolretabes Medan karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Polri Untuk Masyarakat, Kapolsek Bilah Hilir Berikan Tali Asih Kepada Warga Kurang Mampu di Desa Sei Tampang. 

Aktivis Mahasiswa Kota Medan itu juga meminta Pj Gubernur untuk dapat segera menyurati Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mencabut seluruh izin PT Super Andalas Plastik, apalagi didapati bahwa pengelolaan limbah tidak dikelola sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ditempat yang sama, M. Ikrom Rosadi selaku Kordinator Aksi juga menyampaikan harapannya kepada Pj Gubernur untuk surati Kementerian terkait untuk dapat segera Satgas Limbah Non B3 Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bekerja sama pihak terkait dengan untuk memeriksa PT tersebut”, tandasnya.

Tidak hanya itu, Bambang juga menambahkan temuan lainnya bahwa PT Cakra Sukses Logamindo diduga melakukan pelemburan logam ilegal yang berdampak terhadap lingkungan sekitar dikarenakan tidak memiliki cerobong asap yang fungsional, tangkap pemiliknya!, tegasnya

“PT. Cakra Sukses Logamindo diduga beroperasi secara ilegal, berjalan tidak sesuai SOP dan berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan serta berdampak terhadap kesehatan, keselamatan masyarakat”, sambungnya.

Baca Juga :  Buntut 19 Bulan Laporan Tak Berujung, Surya Ningsih Resmi Propamkan Penyidik Polres Tebing Tinggi

Adapun 12 point tuntutan yang disampaikan, BEM UMN AW Medan meminta pihak terkait untuk segera diproses.

Aksi massa meminta atensi Pj Gubernur Sumut untuk merespon persoalan ini dan juga Kejatisu untuk membentuk tim khusus dalam persoalan tersebut.

Dalam aksi tersebut ditanggapi oleh perwakilan Poldasu, Ipda Muhammad Riza Nasution dari Tim Cyber Poldasu untuk ditindaklanjuti, dan menunggu waktu 7×24 jam terhitung dari tanggal dimasukkannya untuk diproses lebih lanjut.

Selanjutnya, BEM UMN AW Medan bergerak ke Kantor Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tuntutan yang sama dan meminta Pj Gubernur Sumut untuk memproses persaoalan ini sehingga apa yang menjadi tuntutan dapat ditindaklanjuti dan jika persoalan ini belum terselesaikan BEM UMN AW Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan aksi besar-besaran untuk menuntut sampai sejauh mana proses yang sudah dilakukan. (Tim/RI-1)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:39 WIB

Program TMMD ke-128 Hadirkan Harapan Baru bagi Umardi dan Fauziah

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB

Dukung Akselerasi Ekonomi Petani, TMMD ke-128 Kodim Abdya Buka Jalan di Atas Pegunungan

Senin, 18 Mei 2026 - 19:42 WIB

Semangat dan Disiplin, Ratusan Prajurit Kodim Abdya Ikuti Tes Kesegaran Jasmani 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:18 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Bantu Perbaiki Mushola, Dari Pengairan hingga Atap Bocor

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:00 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Rumah Tidak Layak Huni di Desa Padang Bak Jeumpa Direhab

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:21 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembongkaran Rumah Warga Prasejahtera di Abdya

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:19 WIB

TMMD Abdya Siapkan Puncak Penyerahan Piala Lomba di Acara Penutupan 22 Mei

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:52 WIB

Kapten Inf Faryanda: Progres Pembukaan Jalan TMMD Abdya Terus Signifikan

Berita Terbaru