754 Tenaga Pendidik TK/PAUD Batu Bara Non ASN Akan Peroleh Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 19:36 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Pemkab Batu Bara melalui  Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 754 orang tenaga pendidik TK/PAUD non ASN se Kabupaten Batu Bara.

Program ini merupakan wujud kepedulian Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung terhadap tenaga pendidik TK/PAUD non ASN.

Kepala Dinas Pendidikan Jonnis Marpaung mengatakan, kabar gembira tersebut termaktub dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Batu Bara diwakili Dinas Pendidikan dengan Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MoU yang ditandatangani di aula Singapore Land Sei Balai, Rabu (20/11/24) meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelas Jonnis Marpaung.

Dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut, pihak Pemkab Batu Bara, diwakili Jonnis Marpaung sedangkan BPJS Ketenagakerjaan diwakili Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara Fadli Kurniawan.

Baca Juga :  Aminullah Usman: Kepercayaan Departemen Keuangan untuk Mahirah Muamalah Semakin Mantap

Dikatakan Jonnis, bahwa kedepannya tenaga pendidik Non ASN yang menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan ditingkatkan sampai SD dan SMP. Mereka akan diberikan perlindungan yang sama pada Tahun 2024 sampai dengan tahun 2025.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara Fadli Kurniawan menjelaskan manfaat program Jaminan Kematian berupa uang tunai Rp. 42.000.000 kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia diluar hubungan kerja.

Juga manfaat beasiswa kepada anak ahli waris mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai perguruan tinggi jika sudah menjadi peserta aktif dan membayar iuran selama 3 tahun.

Baca Juga :  Dinilai Sangat Ideal dan Presentatif, Ramai-ramai Elemen Pemuda Barsela Nyatakan Dukung Duet Mualem-Aminullah Pimpin Aceh

Adapun benefit yang diterima ahli waris pada jenjang pendidikan TK sebesar Rp1.500.000/orang/tahun, maksimal 2 tahun.

Pada pendidikan SD/sederajat sebesar Rp1.500.000/orang/tahun, maksimal 6 tahun.

Sedangkan pada tingkat SMP/sederajat akan menerima sebesar Rp2.000.000/orang/tahun, maksimal 3 tahun.

Selanjutnya pada jenjang pendidikan SMA/sederajat, maksimal 2 anak peserta yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp3.000.000/orang/tahun, maksimal 3 tahun.

Bahkan pada jenjang pendidikan tinggi maksimal Strata 1 (S1) atau pelatihan sebesar Rp12.000.0000/orang/tahun, maksimal 5 tahun.

Sementara manfaat JKK, dengan membayarkan iuran peserta bisa mendapatkan perawatan tanpa biaya jika mengalami kecelakaan saat bekerja.

“Selain itu juga santunan sebesar 48 x upah terlapor jika meninggal dunia saat bekerja dan santunan 56 x upah terlapor jika mengalami cacat saat bekerja,” jelas Fadli Kurniawan. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Money Politik Marak di Aceh?
Penyidik Polda Aceh kembali Serahkan Empat Berkas Tersangka Kasus Korupsi Wastafel ke Jaksa
Pangdam Iskandar Muda Serahkan Bantuan Rumpon Kepada Nelayan Desa Lamteungoh Aceh Besar
Wagub Aceh Terpilih Periode 2025 – 2030 Dek Fadh Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran Pondok Pimpinan Abu Madrid Aidi LC.
Mahfudz Y Loethan : Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Perubahan untuk Aceh yang Lebih Baik
Kemenangan Muzakir Manaf-Fadhullah Dinilai Hasil Demokrasi Bersih
Baveti Aceh Gelar Open Tennis U-115 Tahun 2024, Piala Aminullah
PW FRN Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 AZAN

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:05 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kab. Karo Tahun 2024 Berjalan Aman Dan Kondusif

Senin, 2 Desember 2024 - 12:16 WIB

Pemkab Nagan Raya Peringatan HUT KORPRI Ke – 53 Momentum Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme ASN

Senin, 2 Desember 2024 - 08:07 WIB

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Sambut Kunjungan Kerja Ketua Dekranas Aceh

Sabtu, 30 November 2024 - 03:27 WIB

Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 Momen Memberikan Penghormatan Dan Apresiasi Kepada Para Guru

Jumat, 29 November 2024 - 15:47 WIB

PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lokasi Tempat Pemungutan Suara Seluruh Pelosok Nagan Raya 

Jumat, 29 November 2024 - 12:01 WIB

Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumentasi Evaluasi Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2024

Jumat, 29 November 2024 - 09:42 WIB

Kejutan Kapolres Tanah Karo Untuk Ulang Tahun ke-60 Batalyon INF 125/Simbisa Wujud Sinergitas Yang Erat Antara Polri Dan TNI.

Kamis, 28 November 2024 - 11:14 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJM 2025-2029.

Berita Terbaru