Kejati Aceh, Diduga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi di Pemkab Aceh Timur

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 07:23 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, Timur – Adanya temuan LHP-BPK pada tahun anggaran 2021 yang lalu, di Kabupaten Aceh Timur Prov.Aceh , yang terindikasi korupsi, namun menurut ketua DPC (LAKI) Aceh Timur. Saiful Anwar, mengatakan, kepada wartawan media online ini, “bahwa pengusutan adanya penyelewengan keuangan di pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur. terkesan di tutup-tutupi, atau diduga pihak Kejati Aceh tidak bernyali alias mandul, untuk melakukan pengusutan temuan BPK tahun anggaran 2021 tahun yang lalu. Minggu , 24 November 2024

Tambahnya lagi, “terkesan kembali, adanya main mata di antara Pemkab Aceh Timur dengan pihak aparat hukum daerah Aceh. Sehingga kasus tersebut, disinyalir tidak di usut atau pun di audit sampai dengan tahun 2024 ini.

Ketua DPC (LAKI) kabupaten aceh timur, mendesak, pihak Pemkab Aceh Timur wajib menjelaskan kepada publik, tentang kebenaran penyimpangan dan penyelewengannya itu, sebagaimana di atur dalam undang-undang (U-U) nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Orasi Politik dan Silaturahmi Dengan Masyarakat di Aceh Timur, Fachrul Razi: Ada Skenario Untuk Mengantikan Bendera Aceh Dengan Mengalahkan Partai Aceh Pada Pemilu 2024

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya penyelewengan tersebut, telah merugikan negara yang dananya bersumber dari rakyat.

Ada pun dugaan penyimpangan pengeluaran pembayaran uang harian dinas luar (DL) pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, pada 61 OPD, sehingga membebani keuangan daerah, yang nilainya sebesar Rp.3.374.941.000 itu.

“Hasil dari pemeriksaan dan laporan keuangan daerah kabupaten aceh timur, tahun anggaran 2021 lalu. Dengan nomor 18.B/ LHP/XVIII.BAC/04/2022, tanggal 26 april, Mengungkapkan, terdapat 1040 kendaraan bermotor roda dua dan empat milik pemerintah kabupaten Aceh Timur menunggak pembayaran administrasi pajak kendaraan serta terkait dengan bantuan 121 unit rumah layak huni, yang di laksanakan oleh dinas PUPR aceh timur, di duga terdapat 14 nama penerima tidak terdaftar pada basis data sebagai masyarakat tidak mampu. Juga pada sistem, yang di miliki oleh dinas sosial.” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala DLH Aceh Timur Terjun Kelapangan Langsung Terima Masukan Dan Keluhan Masyarakat Tentang Parit Tersumbat

DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Aceh Timur akan menyurati pihak kejagung dan KPK pusat di Jakarta, untuk dapat menindak lanjuti temuan BPK, sehingga dugaan penyelewengan yang berbau korupsi dapat di tindak pelakunya dan bila terbukti, tangkap dan penjarakan sehingga para koruptor tidak semena-mena merugikan keuangan negara, yang bersumber dari dana rakyat aceh timur. Demikian Saiful Anwar mengakhiri keterangan nya.

Berita Terkait

Ketua KIP Aceh Timur, Yusri SE Bungkam Terkait Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK
Pembangunan Proyek Irigasi Banda Alam, Diduga Kuat Asal Jadi
Abu Paya Pasi Keluarkan Maklumat Agar Rapatkan Barisan Dukung Mualem-Dek Fad
Kompak Berbaju Putih, Pasangan SAH Hadiri Zikir Akbar Pemilu Damai
Taqwaddin lantik Darmawan Ali Ketua ICMI Aceh Timur
Ratusan Jajaran KPA Aceh Timur Nyatakan Dukungan untuk H. Sulaiman (Tole) & Abdul Hamid (Apong) Calon Bupati Aceh Timur.
Pengacara Kondang Turun Gunung Bantu Saksi di Lapangan
Kepala DLH Aceh Timur Terjun Kelapangan Langsung Terima Masukan Dan Keluhan Masyarakat Tentang Parit Tersumbat

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:49 WIB

Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Gantikan Risnandar Mahiwa

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:08 WIB

Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Senin, 2 Desember 2024 - 13:46 WIB

KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar

Sabtu, 23 November 2024 - 11:18 WIB

Ismail Sarlata : ” Saatnya Dukung Wanita Pimpin kota Pekanbaru

Kamis, 21 November 2024 - 01:42 WIB

Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 November 2024 - 01:21 WIB

Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau

Senin, 18 November 2024 - 18:42 WIB

PT SALIM INVOMAS PRATAMA tbk Di COPOT PINTU PALANG PERTAMA

Rabu, 13 November 2024 - 01:19 WIB

KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif

Berita Terbaru