Zul ajukan pendampingan LPSK terkait rekayasa kasus di Polsek Sekernan

Redaksi Prov. Jambi

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:58 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia|kabar menggemparkan ini pertama kali mencuat ke publik, saat Amri Kusuma dan tim pencari fakta dari DPP LSM Brantas melakukan investigasi terkait kasus tersebut, Amri melihat ada kejanggalan dalam pengungkapan kasus Zul yang di tuduhkan atas kepemilikan senpira, setelah penayangan video yang di tayangkan oleh media televisi nasional, hasil investigasi yang di lakukan tim pencari fakta DPP LSM BRANTAS menemukan beberapa kejanggalan, di jelaskan Amri Kusuma, kejanggalan yang pertama, saat kepolisian melakukan penangkapan terhadap Zul pada Minggu 08 Desember 2024, kepolisian  tidak membawa surat penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap rumah Zul yang di saksikan oleh beberapa orang saksi, penggeledahan tersebut juga tidak  menunjukan surat penggeledahan dari ketua pengadilan negeri Sengeti. Hasil dari penggeledahan tersebut kepolisian mendapat kan barang bukti sebagai berikut:

  1. Satu butir selongsong peluru
  2. Satu unit motor CRF
  3. Satu bilah celurit

Zulpun di bawa menuju rumah Bowo dgi desa gerunggung RT 01, Bowo pun di lakukan penangkapan pada hari yang sama, setelah melakukan penangkapan terhadap Bowo, Zul dan Bowo di bawa menuju rumah muslim desa Pulau kayu aro kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi. Untuk mencari senjata api, setelah melakukan penggeledahan di rumah muslim, kepolisian dari Polsek Sekernan mendapatkan barang bukti berupa dua unit motor beat, satu pucuk senjata api jenis revolver empat buah peluru aktif, Zul dan Bowo serta bersama barang bukti di bawa dan di tahan di Polsek pada 08 Desember 2024, di hari kamis tepat nya tanggal 12 Desember 2024, polisi mengamankan lagi Asnawi yang merupakan rekan Zul.

Baca Juga :  Kekerasan pada Perempuan dan Anak Marak Bukti Rusaknya Sistem  Kapitalisme

Di hari Jumat kepolisian mendatangi rumah Zul tepatnya pada 13 Desember 2024, polisi meminta isteri Zul untuk mengosongkan penghuni ruma, istri dan mertua Zul di bawa kepolsek, dalam kondisi rumah yang kosong , Zul di bawa oleh kepolisian menuju rumahnya  untuk membuat sebuah konten video yang menggambarkan situasi saat pengkapan Zul, konten video tersebut di tayangkan pada stasiun televisi nasional dalam rekayasa video itu menggambarkan bahwa senpi tersebut di dapatkan di bawah kasur tempat tidur Zul, Padahal senjata api tersebut tidak pernah didapatkan di rumah Zul, melainkan di dapat di rumah muslim warga pulau kayu aro, muslim ini merupakan salah satu bandar narkoba di desa Pulau. Kasus ini telah berlanjut ke provam mabes polri yang di laporkan amri Kusuma dan telah mengajukan  pendampingan kepada LPSK, karna menurut keterangan Zul, saat di lakukan proses penyidikan zul di paksa untuk mengikuti BAP yang di buat polisi hingga Zul mengalami kekerasan di pukul menggunakan sepotong kayu, agar Zul mengikuti BAP polisi.

Baca Juga :  Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo Menilai Polsek Berastagi Tidak Mampu Menegakkan Supremasi Hukum Di Wilayah Tanggung Jawabnya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reporter  : BUSU

Berita Terkait

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan
Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Aceh,Masyarakat Aceh Apresiasi Kinerja  Distanbun Aceh
Ramah Tamah Pemkab Karo Rayakan Natal 2024 Dan Sambut Tahun Baru 2025
Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah
Polres Tanah Karo Sampaikan Sukses Operasi, Kinerja Unggul dan Prestasi Dalam Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024
Penanganan Perkara oleh Polri Penuh Tipu-tipu, di Mabes Lebih Parah
Dukung Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo Bersama Dinas Perikanan Karo, Tebar Benih Ikan Nila 12.500 Ekor
Simbol Integritas,Bawaslu Karo Tanam Pohon Manggis Di Halaman Kantor Sekretariat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:48 WIB

Usai 2 Jam Lebih Diguyur Hujan Deras, Jembatan di Sumur Putri Ambruk, Way Lunik Terparah

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:23 WIB

PEMERINTAH PEKON CAMPANG WAYHANDAK MELAKSANAKAN MUSRENBANG TAHUN 2025 PRIYORITASKAN PEMBANGUNAN JALAN TURUT HADIR ANGGOTA DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:24 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Anggota Provost dan Staf Intel Yonif 9 Marinir Gelar Operasi Gaktib

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:52 WIB

Parahnya Proyek Asal Jadi Marak di OI, Seperti Proyek Drainase Di Ruas SP Indralaya – Meranjat ini

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:43 WIB

Proyek Jembatan Asal Jadi di Payaraman, Akhirnya Belum Genap 1 Tahun Sudah Mau Ambruk

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:56 WIB

Pj. Bupati Pringsewu Sambangi BAPPENAS Usulkan normalisasi jaringan irigasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:40 WIB

Kakek di Lampung Timur Dianiaya Menantu Hingga Patah Tulang*

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:43 WIB

Polsek Talang Padang Ungkap Kasus Curat di Alfamart, Satu Penadah Ditangkap di Lampung Selatan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Akademisi Dr. Usman Lamreung Diteror, Nasrul Sufi: Angkat Bicara

Sabtu, 18 Jan 2025 - 10:09 WIB