PERMAK Sumut Minta Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 01:51 WIB

50568 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada hari Rabu, 17 September 2025.

Aksi ini menuntut penonaktifan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar, atas dugaan rekayasa kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ismail Fahmi Siregar.

Koordinator Aksi, Asril Hasibuan, dalam orasinya menuding adanya manipulasi hukum yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Padang Sidempuan. Menurutnya, Ismail Fahmi Siregar telah menjadi korban jebakan hukum setelah dijanjikan tuntutan ringan, yaitu 1 tahun 6 bulan penjara, dengan syarat menyerahkan uang ganti rugi yang tidak pernah dinikmatinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang yang diterima oleh Ismail Fahmi Siregar bukanlah untuk dirinya sendiri, melainkan atas perintah Walikota Padang Sidempuan, Irsan Effendy Nasution. Namun, fakta ini diputarbalikkan. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diubah, bukti-bukti dimanipulasi,” teriak Asril.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Serahkan Jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi

Lebih lanjut, Asril juga mengungkapkan adanya pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan, YZ, yang meminta uang sebesar Rp350 juta dari Fahmi Siregar.

“Setelah semua uang diserahkan dan data diberikan, para oknum jaksa justru memutarbalikkan fakta dan memaksa Ismail Fahmi untuk mengubah BAP.

Mereka memaksa untuk menghilangkan nama-nama pejabat besar, termasuk nama Walikota,” lanjutnya.

Asril juga mempertanyakan ketidakjelasan penilaian kerugian negara serta tidak hadirnya sejumlah saksi kunci, termasuk para camat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Mengapa para camat tidak dihadirkan sebagai saksi?

Bahkan Camat Padang Sidempuan Tenggara, Eka Yanti Batu Bara, yang terlibat dalam pengutipan uang dari para kepala desa tidak pernah dihadirkan dalam persidangan,” ujarnya.

Aksi ini ditutup dengan penyerahan tuntutan resmi dari PERMAK Sumut kepada perwakilan Kejatisu, Joice V. Sinaga. Dalam tuntutannya, PERMAK mendesak Kejatisu untuk:
1. Menonaktifkan Kajari Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar.
2. Menginvestigasi secara menyeluruh penanganan kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Padang Sidempuan Tahun 2023.
3. Memeriksa oknum jaksa berinisial Th, G, dan Es yang diduga terlibat dalam rekayasa BAP dan manipulasi saksi.
4. Memeriksa mantan Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan, YZ.
5. Memeriksa kembali para pejabat yang diduga menerima aliran dana ADD, termasuk Walikota, Wakil Walikota, Sekda, dan pejabat lainnya.
6. Mendesak Jamwas Kejagung dan Komisi Kejaksaan RI untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini.

Baca Juga :  Ade Rosda: Yuu At Contempo Dukung Aturan Dan Taat Hukum

Perwakilan Kejatisu, Joice V. Sinaga, menerima aspirasi tersebut dan meminta PERMAK Sumut untuk melengkapi laporan secara tertulis agar dapat diteruskan kepada Kepala Kejatisu.

Ketua Umum PERMAK Sumut, Asril Hasibuan, berharap Kejatisu dapat menindak tegas oknum jaksa nakal untuk menegakkan supremasi hukum yang adil di Sumatera Utara. (Tim)

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru