Terhitung Mulai 1 September 2025 Kabupaten Karo Resmi Masuk Dalam Daftar Daerah Yang Telah Mencapai UHC Prioritas

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 09:35 WIB

50740 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Pemerintah Kabupaten Karo secara resmi mengumumkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, dengan cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 432.433 jiwa, atau mayoritas penduduk Kabupaten Karo.

Pencapaian ini menandai komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Karo dalam memastikan bahwa setiap warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhitung mulai 1 September 2025, Kabupaten Karo resmi masuk dalam daftar daerah yang telah mencapai UHC Prioritas, sebagaimana ditetapkan dalam kebijakan nasional oleh BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Sempat Terputus Obat Di RSUD - SIM Nagan Raya Alhamdulillah Sudah Tersedia Kembali.

“Ini adalah tonggak penting dalam sejarah pembangunan kesehatan di Kabupaten Karo. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau pembiayaan,” ujar Bupati Karo.

Dengan diterapkannya kebijakan UHC Prioritas, seluruh warga Kabupaten Karo cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Karo saat berobat di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Warga tidak perlu menunjukkan kartu peserta JKN secara terpisah, karena identitas KTP telah terintegrasi dalam sistem pelayanan.

Bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Kesehatan membuka layanan pendaftaran langsung. Warga cukup datang ke kantor Dinas Kesehatan dengan membawa KTP untuk didata dan didaftarkan secara resmi.

Baca Juga :  Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumentasi Evaluasi Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2024

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Visi dan Misi Bupati Karo, yaitu: “Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul menuju Kabupaten Karo Sejahtera Berkelanjutan.”

Melalui perluasan akses layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Karo berharap dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, memperkuat daya saing sumber daya manusia, serta mendorong percepatan pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkeadilan.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo
Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak
Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru