Dua Pengedar Sabu di Blangkejeren Diamankan, Polisi Masih Memburu Orang Tua Pelaku

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:24 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeran, Gayo Lues – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gayo Lues. Pada Rabu (20/8/2025), tim Satresnarkoba berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di halaman Masjid Asal Penampaan, Kecamatan Blangkejeren. Masjid ini dikenal sebagai masjid tertua di daerah tersebut dan menjadi lokasi yang kerap dilewati warga.

Kedua pelaku, FS dan ZS, merupakan warga Dusun Raklunung, Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Penangkapan dilakukan saat keduanya diduga sedang menunggu pembeli sabu. Dari pengakuan keduanya, narkotika tersebut sebelumnya telah terjual, namun mereka tetap berada di lokasi untuk menunggu transaksi berikutnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa awal penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pemuda yang berperan sebagai pengedar sabu di halaman masjid tersebut. “Mendapat informasi itu, personel opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku sekira pukul 16.30 WIB,” ujar IPTU Bambang Pelis.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan Desa Suri Musara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dari FS berupa dua paket sabu dengan berat total 2,32 gram, satu buah kaca pirex warna putih bening, serta sendok takar sabu yang terbuat dari pipet. Sedangkan dari ZS, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,56 gram yang disimpan di dalam kantong jaket hoodie.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa kedua pelaku memperoleh sabu tersebut dari orang tua FS, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan penyelidikan ke rumah orang tua FS di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Meskipun FS tidak berada di rumah, penggeledahan yang didampingi Kepala Dusun dan warga setempat membuahkan hasil, yakni penyitaan dua paket sabu dengan berat total 16,46 gram, satu timbangan digital, dan satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol susu bayi.

Baca Juga :  Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

“Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Orang tua pelaku kini menjadi buronan, dan kami akan terus memburu mereka,” kata IPTU Bambang Pelis. Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan langkah preventif dan memperkuat sistem komunikasi dengan masyarakat untuk meminimalisasi peredaran narkoba di daerah yang dikenal dengan sebutan Negeri 1000 Bukit dan Hafidz ini.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Gayo Lues. Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika, baik sebagai pengedar maupun kurir.

Masyarakat setempat menyambut baik langkah Polres Gayo Lues, dan berharap tindakan tegas ini dapat menekan peredaran narkoba serta memberikan rasa aman bagi warga, khususnya di lingkungan yang dekat dengan tempat ibadah dan pusat aktivitas warga.

Laporan: Abdiansyah

Berita Terkait

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan
PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh
Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?
Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:03 WIB

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Cerenti Turun ke Sawah Sukseskan Program Pangan Presiden Prabowo  

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:08 WIB

Polsek Logas Tanah Darat Kawal Tanaman Jagung 1 Hektar di Desa Sukaraja  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:40 WIB

Wujudkan Mimpi Anak Sekolah, Polda Riau Kebut Jembatan Gantung di Kuansing

Sabtu, 24 Februari 2024 - 02:55 WIB

Sat Lantas Polres Kuansing Lakukan Survei Jalan Nasional yang Rusak dan Longsor

Selasa, 6 Februari 2024 - 04:13 WIB

Parah! Ruang Kerja Bupati Kuansing Diduga Berubah Fungsi Sebagai Tempat Pemenangan Capres 02

Sabtu, 27 Januari 2024 - 02:17 WIB

Bintara Remaja Polres Kuansing Angkatan 50 Tahun 2023 Jalani Kegiatan Pengenalan Lingkungan

Minggu, 21 Januari 2024 - 19:12 WIB

Ketua FPII Kuansing: Ketua BPD Pintu Gobang Harus Minta Maaf Atas Ucapannya

Berita Terbaru