Polres Metro Tegaskan Sudah Menangkap Tersangka Utama Pembunuhan di Metro Timur

hayat

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:13 WIB

50498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung – Polres Metro, Polda Lampung, menegaskan bahwa penanganan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang warga Hadimulyo Timur, Imam Ardiansyah (27) pada 14 Oktober 2024 lalu telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas permintaan keluarga korban yang mendesak agar pelaku yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) segera ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui KBO Satreskrim Polres Metro Iptu Apriyanto didampingi Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani menyatakan, proses penanganan perkara itu mencatatkan dua laporan polisi dalam satu perkara, sesuai fakta-fakta kejadian dan barang bukti yang telah diamankan.

Adapun laporan perkara nomor LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 15 Oktober 2024 mencatatkan tersangka berinisial AS, RO, EF, F (DPO), dan OY (DPO) dengan korban Putri alias PD Binti H.

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Korupsi di Sekwan Kabupaten Pringsewu.

Dalam kasus itu, terdapat lima tersangka, tiga orang diantaranya telah berhasil diamankan. Masing-masing dari tersangka ialah Agung Setiawan alias AS, Rio Marta Dinata alias RO dan Elfa. Sementara dua tersangka lain berinisial FH dan OY masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dalam LP pertama ini, arah tersangka disangkakan pasal 170 ayat 1, pasal 351 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP. Dan untuk status berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Metro dan tengah dalam proses persidangan di pengadilan negeri Metro,” kata Iptu Apriyanto, Kamis 6 Februari 2025.

Kemudian, laporan polisi yang kedua tertuang dalam LP/B/310/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 15 Oktober 2024. Yang mana tersangka yang telah diamankan adalah RO dan FH dan kemudian satu masih buron.

Baca Juga :  Bupati Karo Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Kristen,Kabanjahe

Dalam laporan ini korbannya adalah Imam Ardiansyah. Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini kami sangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, kemudian pasal 388 tentang pembunuhan.

“Selain itu pasal 170 ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, serta pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Untuk berkas perkaranya dalam proses penelitian Kejaksaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan,” tambahnya.

Terkait dua tersangka yang masih DPO, yakni FH dan OY, anggota Opsnal Tekab 308 Presisi Polres Metro terus melakukan pengejaran dan penyelidikan.

Satreskrim Polres Metro berharap keluarga korban tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami tegaskan bahwa kami akan terus mengembangkan penyelidikan dan menangani perkara ini secara profesional,” tutup Iptu Apriyanto.

(HYT)

Berita Terkait

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan
Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai
Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga
TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk
Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya
Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah
Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB