DPC LSM Trinusa Apresiasi Kinerja Polres Tubaba Tetapkan Tersangka Terkait Korupsi Dana Desa

Hayat KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:05 WIB

50499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang Barat – Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Triga Nusantara Indonesia Tulang Bawang Barat Masdar, mengapresiasi kinerja polres Tulang Bawang Barat yang telah menindak tegas kepalo Tiyuh yang merugikan Negara Rp.Rp272.499.664.

” Kami sangat mengapresiasi kinerja polres Tulang Bawang Barat yang telah menindak tegas Tindak Pidana Korupsi APBT.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Masdar hal ini bisa menjadikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi di daerah ini. Sehingga para pelaku tindak pidana korupsi tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Dan bagi kepalo Tiyuh lainnya harus berhati- hati dalam pengelolaan dana desa. Diberitakan sebelumnya Polres Tubaba Polda Lampung menggelar jumpa pers terkait kasus korupsi APBT (Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh) Suka Jaya Kec. Gunung Agung Kab Tubaba di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Tubaba, Jumat (07/03/2025) Siang.

Baca Juga :  DPC LSM Trinusa Tubaba Bagikan Takjil Gratis Bagi Pengguna Jalan Dan Buka Bersama

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. di dampingi Wakapolres Kompol Zaini Dahlan, S.H., M.H, beserta Kasat Reskrim Iptu Tosira, SH,MH, Kasipropam Iptu Sulistiyawansyah Putra, SH, Kasubsipenmas Sihumas Iptu Joniarto, SE. dan PS Kepala Unit Tipidkor Polres Tubaba.

Dalam jumpa pers tersebut, AKBP Sendi Antoni menjelaskan bahwa Polres Tubaba telah menetapkan satu orang Kepala Tiyuh sebagai tersangka kasus korupsi terkait APBTiyuh Suka Jaya Kec. Gunung Agung berinisial MTI( 51), Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/4/X1/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES TULANG BAWANG BARAT POLDA LAMPUNG, Tanggal 01 November 2024.

Berdasarkan perhitungan kerugian negara akibat perbuatan tersangka tersebut mencapai Rp272.499.664, (Dua Ratus Tujuh Dua Empat Ratus Sembilan Sembilan Ribu enam ratus enam empat rupiah)

Baca Juga :  Pemerintah Tiyuh Gading Kencana Salurkan BLT DD Tahap Pertama kepada 18 KPM

Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan cara meminta bendahara untuk melakukan pencairan sejumlah dana APBTiyuh dari Rekening Tiyuh, Setelah dana dicairkan dana diminta oleh tersangka untuk kepentingan Pribadi dan tidak di pergunakan sesuai dengan APBTiyuh Suka Jaya.

“Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran APBTiyuh Suka Jaya pada Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2023.” tegas Kapolres.

tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana paling singkat 4 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun dengan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

HYT

Berita Terkait

DPC LSM TRINUSA Soroti Dugaan Korupsi di BKAD Tulang Bawang Barat
LSM TRiNUSA Apresiasi Pelayanan Kesehatan RSUD TUbaba
Bupati Tubaba Menghadiri Kegiatan Panen Raya Padi di Tiyuh Gading Kencana
Pemerintah Tiyuh Panaragan Salurkan BLT DD Tahap Pertama Kepada 36 KPM
LSM TRINUSA Tubaba Siap Gelar Unjuk Rasa dan Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Pasca Lebaran
DPC LSM Trinusa Tubaba Bagikan Takjil Gratis Bagi Pengguna Jalan Dan Buka Bersama
Dinas PUPR Tulang Bawang Barat Diduga Kangkangi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, LSM TRINUSA Soroti dan Rencanakan Unjuk Rasa
PJ kepalo Tiyuh Kagungan Ratu Agung Salurkan BLT DD Tahap Pertama

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Pringsewu dan Kodim 0424 Gelar GPM Bersubsidi dan Bazar Ramadan TNI  

Senin, 24 Maret 2025 - 14:50 WIB

Bupati Pringsewu Minta Perangkat Daerah Cermati Masukan DPRD  

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:59 WIB

Wabup Pringsewu Buka Gerakan Pangan Murah Bersubsidi di Pagelaran

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:49 WIB

Tekan Pengangguran, Bupati Pringsewu Hi.Riyanto pamungkas Lobi Kemenaker.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Riyanto Pamungkas Harapkan dukungan seluruh element Masyarakat Untuk Membangun Pringsewu

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:47 WIB

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lantik Pengurus TP-PKK Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Pringsewu Hadiahi Gubernur Kitab Suci Al-Quran Terjemahan Bahasa Lampung

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:28 WIB

Gubernur Lampung & Bupati Pringsewu Ground Breaking Jalan Provinsi

Berita Terbaru