JPU Pringsewu Hadirkan 3 Saksi dalam Sidang Lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022

hayat

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:45 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu, 21 Mei 2025 – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Pringsewu kembali menghadiri sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022 atas nama Terdakwa Tri Prameswari dan Terdakwa Rustiyan. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Persidangan dimulai pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto, S.H., M.H., didampingi dua hakim anggota, yaitu Firman Khadah Tjindarbumi, S.H., dan Edi Purbanus, S.H. Tim Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Raihan Akbar, S.H., dan Wildan, S.H.

Baca Juga :  Terancam 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan ke Kakon, Mantan Ketua Apdesi Pringsewu dan Oknum Wartawan Dilimpahkan ke Kejari

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga orang saksi, yaitu:

1. Nang Abidin Hasan
(Kepala Laksana BPBD Kab. Pringsewu 2023–sekarang; Kabag Kesra Setdakab Pringsewu Februari–Agustus 2021)

Baca Juga :  Terlibat Kasus Pencurian Motor dan Laporan Palsu, Aparat Pekon Di Pringsewu Ditangkap Polisi

2. Oki Herawan Saputra
(Staf Honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu; Anggota Sekretariat LPTQ Kab. Pringsewu Periode 2020–2025)

3. Nurilah Sayekti
(Staf Honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu; Anggota Sekretariat LPTQ Kab. Pringsewu Periode 2020–2025)

Keterangan para saksi mendukung pembuktian, Sidang akan dilanjutkan pada hari Selasa, 27 Mei 2025 pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Berita Terkait

Lembaga Pers (ASWIN) Soroti Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pringsewu
SIDANG PERDANA DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH LPTQ PRINGSEWU TAHUN 2022 DIGELAR DI PENGADILAN TIPIKOR TANJUNG KARANG
Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
Jalin Sinegritas, Segenap Pengurus Aswin Pringsewu Gelar Audensi ke Bapas
POLRES PRINGSEWU TANGKAP PELAKU PENGEROYOKAN KEPALA PEKON WAY MANAK
Wabup Pringsewu Harapkan Fatayat NU Tingkatkan Peran Bangun Bangsa  
Ketua DPC Aswin Pringsewu Apresiasi Kinerja Kejari, Ungkap Korupsi Cabang PT. BRI Unit I Pringsewu
Lembaga Pers (ASWIN) Kabupaten Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Lampung Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bersih dari Pelanggaran

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:51 WIB

Implementasi Instruksi Gubernur Lampung Terkait Harga Singkong Didukung Industri  

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:12 WIB

KOALISI PENGAWAS DEMOKRASI PROVINSI LAMPUNG SIAP KAWAL NETRALITAS DAN INTEGRITAS PILKADA PSU KABUPATEN PESAWARAN  

Senin, 5 Mei 2025 - 17:47 WIB

10 Polisi Terluka Saat Amankan Aksi Petani Singkong di Kantor Gubernur Lampung

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:32 WIB

GWRAK CEPAT Pemerintah Kota Bandar Lampung Pasang BOX CULVERT Di sepanjang Jalan Bahari, Panjang, Lampung

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:28 WIB

LSM Trinusa Lampung Laporkan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pesisir Barat 2016 ke Kejati & Polda, Rencana Unjuk Rasa di KPK-Kejagung 5 Mei 2025

Selasa, 29 April 2025 - 12:10 WIB

LSM TRINUSA DPD Lampung Akan Demo ke KPK & Kejagung, Fokus pada Dugaan Korupsi Sektor Kesehatan yang Mandek

Senin, 28 April 2025 - 15:58 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Minta KPK Usut Harta Kekayaan Dirut RSUD Kabupaten Pesawaran

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

PJ Kepala Desa Mendabe peduli Terhadap Warganya

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:09 WIB