LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

hayat

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung meningkatkan tekanan atas pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pringsewu. Organisasi masyarakat ini telah melayangkan surat konfirmasi dan rencana aksi ke Kantor Kemenag setempat, menyoroti anggaran miliararan rupiah yang diduga berpotensi penyelewengan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, secara tegas menyatakan bahwa langkah ini didasarkan pada data Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2025. Ia mengungkapkan, Kemenag Kabupaten Pringsewu tercatat mengelola anggaran senilai Rp 50.496.364.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konfirmasi tersebut berdasarkan Data DIPA Petikan Tahun 2025 Kemenag Kabupaten Pringsewu yang mengelola anggaran sebesar Rp 50,5 miliar lebih, yang disinyalir berpotensi adanya indikasi korupsi, dengan dugaan realisasi anggaran tersebut ketidaksesuaian dengan kebutuhan riil. Kami menduga kuat ada potensi mark-up,” tegas Faqih Fakhrozi dalam pernyataannya, Selasa (07/10/2025).

Baca Juga :  *Pejabat Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Prubahan KUA-PPAS 2024*

Tidak berhenti di level dinas, LSM Trinusa juga mengirimkan surat serupa ke dua sekolah menengah pertama under Kemenag. Surat ditujukan kepada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kabupaten Pringsewu yang mengelola anggaran DIPA sebesar Rp 1.660.337.000, dan MTs Negeri 2 Kabupaten Pringsewu dengan anggaran Rp 983.129.000 untuk tahun 2025.

Faqih menilai, besaran anggaran yang mencapai puluhan miliar di tingkat kabupaten dan miliaran di tingkat sekolah harus mendapatkan pengawasan ketat dan transparansi penuh. Ia menegaskan bahwa LSM Trinusa tidak main-main dengan tuntutannya.

“LSM Trinusa berharap pihak Kemenag Kabupaten Pringsewu dapat transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran yang sangat besar ini. Bila mana tidak ada transparansi, kami akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak berwajib dengan dorongan aksi unjuk rasa massa untuk menuntut keadilan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Gelar I'tikaf Bersama

Langkah pre-emptive ini disebut sebagai bagian dari pengawasan masyarakat untuk mencegah praktik korupsi. LSM Trinusa mendesak agar seluruh proses penganggaran, mulai dari perencanaan, penyerapan, hingga pertanggungjawaban dana, dapat diakses dan diverifikasi oleh publik guna memastikan dana negara benar-benar digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Kabupaten Pringsewu dan kedua MTs tersebut belum memberikan pernyataan resmi. Eskalasi dari LSM Trinusa ini akan terus dipantau perkembangannya.

 

(HT)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB