Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

50434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU – Pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta kembali menjadi sorotan tajam. RS Mitra Husada di Kabupaten Pringsewu kini menghadapi dugaan serius terkait kelalaian medis dan pelayanan yang dianggap jauh dari standar operasional prosedur (SOP) kesehatan, menyebabkan seorang pasien merasa haknya diabaikan dan keselamatannya terancam.

Pasien yang berasal dari Pesawaran ini, yang seharusnya menerima penanganan cepat dan profesional, justru mengaku mengalami kejanggalan dalam prosedur penanganan luka robek yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Penanganan yang Dianggap ‘Gampang’ Berujung Kecewa*

Kejadian berawal saat pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan luka robek di bagian pantat. Alih-alih mendapatkan penanganan sigap, pasien mengaku dokter jaga saat itu menyatakan kondisinya “gampang ditangani.” Pernyataan ini, yang terkesan meremehkan, dinilai sebagai indikasi awal kurangnya profesionalisme dalam asesmen awal pasien gawat darurat.

Puncak kekecewaan pasien terjadi pasca-operasi. Setelah menjalani tindakan, pasien terkejut melihat luka jahitnya hanya ditutup kain kasa—tanpa prosedur penanganan luka lanjutan yang jelas.

Baca Juga :  Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

“Saya kaget ketika tahu hanya ditutup begitu saja, dokter mengatakan sudah beres,” ungkap pasien dengan nada kecewa.

Penanganan yang terkesan ‘seadanya’ ini menimbulkan dugaan kuat bahwa RS Mitra Husada telah melanggar SOP penanganan luka pasca-operasi, terutama terkait perawatan luka dan pemantauan kondisi pasien yang menjadi tanggung jawab mutlak pihak rumah sakit. Pelanggaran ini berpotensi tidak hanya menghambat penyembuhan, tetapi juga meningkatkan risiko infeksi.

*Azas Pelayanan Kesehatan yang Terabaikan*

Kasus ini mencerminkan kegagalan dalam memenuhi hak dasar pasien atas pelayanan yang bermutu, aman, dan sesuai standar profesi medis, sebagaimana diatur dalam undang-undang kesehatan. Sikap “sudah beres” yang diklaim oleh dokter menunjukkan dugaan pelanggaran etika profesional karena tidak adanya komunikasi yang transparan dan penjelasan yang memadai mengenai langkah penanganan.

Pasien merasa terabaikan dan menuntut pertanggungjawaban karena pihak rumah sakit, yang seharusnya menjadi benteng terakhir keselamatan, justru diduga melakukan pembiaran yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga : 

*Tuntutan Aksi Nyata dan Transparansi*

Tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Dinkes Pringsewu terhadap fasilitas kesehatan swasta di wilayahnya.

Masyarakat dan pasien kini mendesak:

* Dinas Kesehatan dan Aparat Kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan kelalaian ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran SOP dan peraturan kesehatan.
* Manajemen RS Mitra Husada untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban terbuka kepada publik dan media, membantah atau mengkonfirmasi tudingan kelalaian yang mengancam kredibilitas layanan kesehatan swasta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RS Mitra Husada belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan kelalaian ini, menambah keraguan publik atas komitmen mereka terhadap kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.

Redaksi akan terus mengawal kasus ini, menekankan pentingnya azas praduga tak bersalah sambil memastikan hak pasien atas pelayanan kesehatan yang bermutu dapat terpenuhi.

 

(hayat)

Berita Terkait

DPC GRIB Jaya Siap Turunkan Ribuan Anggota Unjuk Rasa: Mendesak BPK dan Inspektorat Audit Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025
Kepala BPS Pringsewu, Sartika Yuliani saat memberikan keterangan pers
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA
DPC LSM Trinusa Soroti Sikap Sekretariat DPRD Pringsewu Tak Merespon Surat Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
UPT SMP Negeri 1 Gelar Acara Perpisahan Kelas IX Tahun Ajaran 2025 – 2026
Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:56 WIB

RIBUAN PELARI DITARGETKAN RAMAIKAN RIAU BHAYANGKARA RUN 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

WUJUDKAN POLRI PRESISI, POLSEK KAWASAN PELABUHAN BANTU PETANI LEWAT PROGRAM ‘POLISI CINTA PETANI’

Senin, 11 Mei 2026 - 17:31 WIB

KAPOLRES PERHATIAN RAJA PIMPIN TANAM JAGUNG PIPIL, LIBATKAN BPP DAN KADES HANGTUAH 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:21 WIB

KOMISI IX DPR RI DAN BBPOM PEKANBARU GELAR KIE KOSMETIK AMAN DI DESA SENDAYAN KAMPAR UTARA 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:32 WIB

AFRESIASI KALAPAS HUMANIS, DATUK SERI AFRIZAL CIK TITIP PESAN ADAT KE WBP SELATPANJANG 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:29 WIB

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00 WIB

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Berita Terbaru