Polda Riau Targetkan Jalan Bebas Kendaraan Over Dimension dan Over Loading

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:51 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menegaskan komitmen serius dalam menanggulangi masalah kendaraan Over Dimension dan Over Loading yang menjadi salah satu faktor utama kecelakaan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan di Provinsi Riau, Senin (02/06/2025)

Kendaraan Over Dimension adalah kendaraan yang dimodifikasi melebihi batas ukuran teknis yang diperbolehkan, seperti panjang, lebar, dan tinggi. Sedangkan Over Loading merupakan kondisi kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas daya angkut maksimal yang ditetapkan.

Isu penting ini menjadi fokus dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Rapat Kantor BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat dan dihadiri seluruh pejabat utama serta para Kasi Ditlantas Polda Riau.

Baca Juga :  Media Peduli Pendidikan (MPP) Ngobrol santai dengan Sekretaris PGRI Kota Pekanbaru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan beberapa arahan strategis yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh Kasat Lantas jajaran, antara lain:

Menyusun langkah konkret di lapangan, mulai dari edukasi hingga penindakan terhadap kendaraan pelanggar dimensi dan muatan.

Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta stakeholder lainnya.

Melaksanakan sosialisasi secara massif melalui media sosial, media lokal dan nasional, serta menggandeng insan pers.

Menerapkan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pemilik kendaraan dan pelaku usaha angkutan barang.

Melakukan pendataan kendaraan yang terindikasi melanggar agar penanganan lebih terarah dan efektif.

Dalam penekanan akhir, Dirlantas menegaskan agar seluruh jajaran melaksanakan program penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Loading secara serius dan berkelanjutan.

Baca Juga :  SMAN 19 PEKANBARU: SEKOLAH MUDA YANG JADI KEBANGGAAN RIAU RAYAKAN HUT KE-3

“Ia juga meminta, agar pelaksanaan sosialisasi melibatkan forum LLAJ dan semua instansi terkait lainnya, khususnya kepada pemilik kendaraan yang ada di di wilayah hukum masing-masing Satlantas jajaran,” tegasnya.

“Program ini harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin Riau bebas dari kendaraan yang berdimensi dan bermuatan berlebih. Laksanakan dengan sungguh-sungguh, libatkan semua pihak, dan utamakan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat.

Penanganan pelanggaran ini, mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ditlantas Polda Riau
berkomitmen penuh menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Sumber:Humas Polda
(Ros.H)

Berita Terkait

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat
Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah: Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan dari Disdik Riau
Ribuan Warga Pekanbaru nyanyikan Indonesia Raya Bareng di Nobar Mapolda Riau
Usai Senam, SMPN 4 Pekanbaru Ajak Siswa Sarapan Bersama Bawa Bekal Sendiri
ATS di Riau Bisa Sekolah Lagi, SMAN 8 Pekanbaru Buka Kelas Jarak Jauh Gratis
Panglima Hulubalang LAMR Pekanbaru: Insiden DPRD Riau Nodai Marwah Adat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru