LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB

hayat

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 12:46 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, 23 Juni 2025 – LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, menyoroti kelangkaan dan lonjakan harga gas LPG 3KG di sejumlah wilayah Lampung. Harga gas yang semestinya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.000/tabung, kini melambung hingga Rp35.000–Rp40.000. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Pelanggaran HET dan Dugaan Mafia Distribusi
Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung No. G/816/V.25/HK/2024, komponen harga LPG 3KG seharusnya terdiri dari:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga Jual Eceran (HJE): Rp12.750

Biaya Operasional & Angkut: Rp4.250

Harga Agen ke Pangkalan: Rp17.000

Margin Pangkalan: Rp3.000

HET Pangkalan: Rp20.000

Namun, praktik di lapangan menunjukkan:

Markup Harga oleh Pihak Ketiga: PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung diduga melepas distribusi ke SPBE swasta, yang menambah biaya distribusi ilegal sebesar Rp4.250, melanggar Pergub.

Baca Juga :  DPD ASWIN Provinsi Lampung Soroti Dugaan Arogansi Kalapas Kelas IIB Metro

Pengurangan Berat Tabung: Dugaan kecurangan oknum distributor dalam pengisian gas.

Kegagalan Sistem Hulu-Hilir: Pertamina dinilai gagal memutus mata rantai panjang distribusi yang memicu spekulasi harga.

Faqih Fakhrozi menegaskan:
“Pertamina harus mengambil alih distribusi langsung ke pangkalan. Negara memberi subsidi untuk jaring pengaman sosial, bukan untuk dikorupsi oknum!”

Dugaan Penyimpangan Keuangan GM Pertamina
LSM TRINUSA juga mengungkap anomali kekayaan General Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung, Erwin Dwiyanto:

Total kekayaan naik 321,93% (2020: Rp2,26 miliar → 2024: Rp9,53 miliar).

Aset Tanah & Bangunan: Rp1,56 miliar → Rp5,83 miliar (naik 272,98%).

Kas & Setara Kas: Rp461 juta → Rp2,65 miliar (naik 475%).

Baca Juga :  LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung

“Lonjakan fantastis ini harus diusut KPK. Jangan sampai BUMN jadi sarang rente!” tegas Faqih.

Tuntutan Hukum
Pelanggaran Harga:

Pasal 107 UU No. 22/2001 tentang Migas: Ancaman pidana bagi pelaku manipulasi distribusi.

UU Perlindungan Konsumen: Pidana 5 tahun atau denda Rp2 miliar.

Penyimpangan Keuangan:

UU Tipikor (Pasal 12B & 12C UU No. 31/1999): Ancaman pidana 20 tahun hingga seumur hidup.

Aksi Selanjutnya:

LSM TRINUSA akan laporkan kasus ini ke KPK, PPATK, dan Komisi VII DPR.

Mendesak audit forensik terhadap transaksi keuangan Erwin Dwiyanto.

Tuntutan kepada Pertamina:

Penyesuaian Harga: Segera turunkan harga sesuai HET.

Evaluasi Distribusi: Hentikan kerja sama dengan SPBE swasta yang bermasalah.

Transparansi: Buka data distribusi dan audit internal.

Berita Terkait

Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:41 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:29 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:19 WIB

Presiden Labeli Wartawan Sebagai Londo Ireng, Kasihhati : Preseden Buruk, Berpotensi Memicu Intimidasi Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:47 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol , di Pertanyakan Keistimewaan Febrie Adriansyah: Siapa yang Melindungi?

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:24 WIB

Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:27 WIB

PW GP Al Washliyah : Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, Lagu “Teruslah Melangkah” Karya Mayjen TNI Krido Pramono Menjadi Inspirasi Generasi Muda Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru