Semua Angkutan AKAP Lampung Harus Beroperasi di Terminal Rajabasa, Loket di Dua Kabupaten Ditutup

hayat

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:16 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan seluruh angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) beroperasi di Terminal Tipe A Rajabasa. Kebijakan ini mulai berlaku seiring dengan penutupan loket maupun pool bus AKAP di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan Surat bernomor AJ-205/1/5/BPTD.KLS II.LPG/2026 yang diterbitkan pada Kamis (23/2/2026) tersebut mengacu pada serangkaian peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
Selain itu, juga berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek. Keputusan penutupan loket di dua kabupaten tersebut juga telah diumumkan sebelumnya melalui Surat Kepala BPTD Kelas II Lampung Nomor AJ.205/1/6/BPTD.KLSII.LPG/2025.

Baca Juga :  Karutan Bandar Lampung Beri Pengarahan kepada Warga Binaan, Tekankan Keamanan, Ketertiban, Pemanfaatan Wartelsuspas Serta Informasi Integrasi

Kepala BPTD Kelas II Lampung, mJonter Sitopjang, S.Sos., M.T., dalam suratnya menyampaikan, kebijakan ini merupakan bagian dari program Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengoptimalkan peran Terminal Tipe A Rajabasa sebagai terminal utama di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sarana dan prasarana terminal telah memadai untuk mendukung kegiatan naik turun penumpang, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna angkutan umum,” demikian bunyi bagian surat tersebut.

Baca Juga :  LSM TRINUSA LAYANGKAN SURAT PEMBERITAUN AKSI DAN LAPORKAN DUGAAN KORUPSI MASSAL PROYEK IRIGASI DI LAMPUNG KE- KPK YANG DIKERJAKAN PT. BRANTAS ABIPRAYA (Persero)

Selain itu, kewajiban masuknya seluruh trayek AKAP ke Terminal Tipe A Rajabasa juga diperkuat dalam rangka penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026. Tujuan utama adalah menjamin keselamatan, ketertiban, serta kelancaran pelayanan kepada masyarakat selama periode perayaan hari raya.

Surat edaran ini juga tembusan dari Direktorat Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Dewan Pengurus Daerah Organda Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB