Pemerintah Aceh Salurkan 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Untuk Nagan Raya

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue :  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima hibah 87 unit lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bantuan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, yang kemudian menyerahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Nagan Raya, Efliyanto, S.E., M.M. di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (30/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Raja Sayang menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM yang telah memberikan bantuan lampu PJU-TS kepada masyarakat Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa lampu-lampu tersebut harus dipasang di lokasi yang paling membutuhkan, terutama di kawasan yang rawan kecelakaan dan minim penerangan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang Pimpin Apel Gabungan Perdana

“Dengan adanya bantuan lampu PJU tenaga surya ini, semoga dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan di malam hari serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Raja Sayang.

Lebih lanjut, Wabup Raja Sayang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas lampu PJU-TS yang telah dihibahkan tersebut.

“Lampu ini bukan sekadar untuk penerangan, tetapi juga merupakan aset bersama yang perlu dijaga demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kadishub Kabupaten Nagan Raya, Efliyanto, S.E., M.M. menjelaskan bahwa pemasangan lampu PJU-TS akan dimulai secara bertahap pada Juli 2025 dan mencakup seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Pemasangan akan diprioritaskan di titik-titik strategis yang memiliki tingkat kebutuhan tinggi, seperti jalan menuju fasilitas publik, kawasan rawan kecelakaan, dan daerah pedesaan yang belum terjangkau penerangan listrik konvensional,” kata Kadishub Efliyanto.

Baca Juga :  Ir H Ardimartha Sekda Nagan Raya Tinjau Pemondokan Kafilah MTQ Ke -36 Di Simeulu

Menurut Efliyanto, hibah PJU-TS ini merupakan bagian dari kebijakan energi berkelanjutan yang digagas oleh Dinas ESDM Aceh, dengan tujuan memanfaatkan energi ramah lingkungan tanpa membebani jaringan listrik konvensional.

“PJU-TS menjadi solusi tepat guna karena memanfaatkan energi matahari dan mendukung efisiensi energi secara keseluruhan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pemkab Nagan Raya telah menerima hibah lampu PJU-TS secara bertahap sejak tahun 2023, yakni sebanyak 20 unit pada tahun 2023, 22 unit pada tahun 2024, dan kini 87 unit pada tahun 2025. Total keseluruhan lampu PJU-TS yang telah diterima mencapai 129 unit. ( red )

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa
Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki
P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru