AKBP Hyrowo Komitmen Putus Rantai Produksi dan Distribusi Ganja dari Kawasan Pegunungan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:15 WIB

501,042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 4 Agustus 2025  | Tim Gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, Polres Gayo Lues, dan Kompi 4 Batalyon C Pelopor berhasil memusnahkan empat titik ladang ganja dengan total luas 25 hektar di kawasan Pegunungan Pantan Dedep, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Aceh, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., M.H., bersama Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., dan diikuti sejumlah pejabat terkait seperti Kasubdit II Ditresnarkoba Kompol Budi Darma, S.H., Danki 4 Yon B Sat Brimobda, serta jajaran Kasat dan personel Polres Gayo Lues, personel Brimob, 4 personel TNGL, dan masyarakat setempat.

Berawal dari Informasi Masyarakat mengenai keberadaan ladang ganja pertama kali diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Gayo Lues segera memerintahkan Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk melakukan penyelidikan ke lokasi pada Kamis, 24 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah empat hari melakukan pengamatan, personel menemukan empat titik ladang ganja dengan luas total mencapai 25 hektar dan estimasi berat mencapai 37,5 ton tanaman ganja.

Temuan ini segera dilaporkan kepada Direktur Resnarkoba Polda Aceh dan ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Gabungan untuk melakukan pemusnahan ladang ganja.

Pemusnahan Dilakukan Bertahap oleh Tim Gabungan yang berjumlah puluhan personel bergerak menuju lokasi pada Senin, 28 Juli 2025 pukul 11.00 WIB. Setelah menempuh perjalanan berat, tim tiba di lokasi pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 15.00 WIB dan segera memusnahkan tanaman ganja pada titik pertama. Namun karena hari mulai gelap, pemusnahan tiga titik lainnya dilanjutkan keesokan harinya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib Melakukan Komsos Dengan Warga Binaan

Pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, pemusnahan dilanjutkan dan selesai pukul 14.00 WIB. Keempat lokasi ladang ganja yang dimusnahkan memiliki rincian sebagai berikut: Lokasi 1: ± 4 Hektar, Lokasi 2: ± 7 Hektar, Lokasi 3: ± 8 Hektar, Lokasi 4: ± 6 Hektar dengan Total luas lahan: ± 25 Hektar
Estimasi berat ganja: ± 37,5 Ton

Penemuan 2 Karung Ganja Kering di Perjalanan Pulang Sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan mulai bergerak kembali ke Mako Polres Gayo Lues. Namun, enam personel dari Polres Gayo Lues terpaksa tinggal di lokasi karena salah satu anggota mengalami sakit.

Sementara itu, 47 personel lainnya melanjutkan perjalanan pulang melalui jalur sungai yang melewati Sungai Pantan Dedep dan Sungai Agusen sambil melakukan penyisiran. Di tengah perjalanan, tim menemukan 2 (dua) karung berisi ganja kering dengan berat sekitar 80 kilogram, yang diduga kuat akan didistribusikan oleh pelaku.

Seluruh personel akhirnya tiba kembali di Mako Polres Gayo Lues pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 01.15 WIB. Namun, terdapat dua personel yang mengalami kecelakaan terjatuh ke jurang saat perjalanan pulang. Kedua anggota tersebut kini sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tanoh Gayo, Kabupaten Gayo Lues.

Baca Juga :  Gayo Lues Terima Dana Insentif Fiskal Dari Kemenkeu 9,5 Miliar

Komitmen Berantas Narkotika Kegiatan merupakan menjadi salah satu bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran dan produksi narkotika di wilayah Aceh, khususnya Gayo Lues yang dikenal rawan menjadi lokasi penanaman ganja.

“Keberhasilan ini adalah hasil sinergi dan kerja keras semua pihak, mulai dari masyarakat hingga personel di lapangan. Kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Andy Sumarta, Wadirresnarkoba Polda Aceh.

Sementara itu, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah rawan seperti daerah pegunungan.

“Kami tidak hanya memusnahkan ladang ganja, tapi juga memutus mata rantai peredarannya. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan penyuluhan agar masyarakat sadar akan bahaya narkoba. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga Gayo Lues dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan guna menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dan memberantas jaringan produksi ganja hingga ke akarnya. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut
Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen
Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK
PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja
Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru