Tindak Lanjuti Informasi Warga, Polisi Tangkap Pria Pemilik 4,72 Gram Sabu-Sabu di Tebing Tinggi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 18:29 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI — Seorang pria pengangguran berinisial EL alias Erik, (39) Warga Kota Tebing Tinggi, ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan 4,72 Gram narkotika jenis sabu-sabu dari penggerebekan dirumahnya di Jalan Badak Dalam, Komplek Tebing Indah Permai Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi pada Senin (08/09/2025) malam.

Tetkait penangkapan ini, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, mengatakan dari penggerebekan di rumah pria pengangguran berinisial EL, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi

Dari penangkapan EL tesebut, Satnarkoba menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat 4,72 gram, beberapa plastik klip kosong, timbangan digital, satu unit handphone, serta barang bukti lainnya diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika. Selain itu, turut diamankan pula uang tunai sebesar Rp135.000, ucap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus. Senin (15/09/2025).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pengedar Sabu, Satu Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu 23,31 Gram

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Iptu Jimmy,  penangkapan terhadap EL berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu dilokasi tersebut. Menindaklanjutinya, personel Opsnal melakukan penyelidikan dilokasi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati pelaku beserta barang bukti.

Setelah berhasil diamankan, Dari hasil interogasi pelaku EL, mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Tutup Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus.

Berita Terkait

Ciptakan Pola Pikir Positif, SMAN 3 Tebing Tinggi Gelar MPLS Gaya Baru Bersama AKPERSI
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pengedar Sabu, Satu Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu 23,31 Gram
Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi
Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos
Gerak Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi
Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan
Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB