Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:27 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi-Sumut,  waspadaindonesia.com Karang Taruna Kota Tebing Tinggi menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah poster digital yang menampilkan jajaran pengurus Karang Taruna berdampingan dengan simbol, logo, serta tokoh partai politik. Sabtu (10/01/2026).

Unggahan tersebut menuai kritik karena dinilai mencederai prinsip netralitas organisasi kepemudaan yang seharusnya berdiri di luar kepentingan politik praktis.

Karang Taruna merupakan organisasi sosial kepemudaan yang berada di bawah pembinaan Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam regulasi yang berlaku, Karang Taruna ditegaskan bersifat nonpartisan, tidak berafiliasi, serta tidak boleh digunakan sebagai alat atau media promosi partai politik maupun tokoh tertentu.

Namun, dalam poster yang beredar luas di media sosial itu, identitas resmi Karang Taruna Kota Tebing Tinggi justru ditampilkan bersamaan dengan simbol dan figur partai politik nasional. Kondisi tersebut memunculkan persepsi publik bahwa Karang Taruna telah terseret ke ranah politik praktis.

Baca Juga :  Dibuka Ketua DPD PJS Sumut, Turnamen Catur Rileks Ajang Silaturahmi Jurnalis

Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Tebing Tinggi, M.Yusuf Nasution, C.EJ., C.BJ., C.In., C.ILJ., yang juga merupakan kader Karang Taruna menilai, tindakan tersebut berpotensi melanggar etika organisasi dan dapat merusak marwah Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda yang independen dan inklusif.

“Karang Taruna tidak boleh dijadikan kendaraan politik, apalagi membawa atribut partai. Ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” ujarnya, Sabtu (10/01/2026).

“Karang Taruna jangan masuk atau di bawa-bawa ke ranah politik. Karena itu tidak diperbolehkan dan bukan merupakan wadah politik,” ucap Ketua DPC AKPERSI, M.Yusuf Nasution.

Selain menimbulkan polemik, unggahan itu juga dinilai berisiko menimbulkan pembelahan di internal organisasi, mengingat Karang Taruna menaungi pemuda dari berbagai latar belakang, pandangan dan pilihan politik

Menurut M. Yusuf Nasution, tidak diperbolehkan Karang Taruna dalam berkegiatan dengan turut membawa atribut partai, anggota Karang Taruna, lebih baik fokus di bidang kesejahteraan sosial di lingkungan masing-masing dalam membantu tugas pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan

“Karang Taruna bisa maju karena kemandirian, kreasi dan inovasi. Tidak perlu terlibat politik karena bukan ranahnya,” tandasnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengurus Karang Taruna Kota Tebing Tinggi terkait maksud dan tujuan pembuatan serta penyebaran poster tersebut.

Publik pun mendesak agar pengurus segera memberikan penjelasan terbuka guna menghindari kesimpangsiuran informasi serta menjaga integritas organisasi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa organisasi kepemudaan harus tetap menjaga jarak dari kepentingan politik praktis, agar fungsi sosial, pemberdayaan, dan pengabdian kepada masyarakat tidak tercemar oleh agenda politik tertentu.

 

Sumber: Team/DPC AKPERSI Tebing Tinggi

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan
Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.
Miliki 5,19 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Dari Sebuah Rumah
Tindak Lanjuti Informasi Warga, Polisi Tangkap Pria Pemilik 4,72 Gram Sabu-Sabu di Tebing Tinggi
Miliki Dua Paket Sabu-Sabu, Polisi Amankan Pria di Pinggir Jalan Kota Tebing Tinggi
Miliki 2,50 Gram Sabu, Warga Sergei Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Dari Kediamannya
Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
Dibuka Ketua DPD PJS Sumut, Turnamen Catur Rileks Ajang Silaturahmi Jurnalis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:01 WIB

Stok Bantuan Bencana Masih Menumpuk di Gudang BPBD Aceh Tenggara, Publik Pertanyakan Transparansi Distribusi

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dana Desa Atau Dana Dinasti? LSM Kaliber “Bedah” Borok Anggaran Kuta Tengah!

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:42 WIB

Skandal “Gudang Berdebu” BPBD Aceh Tenggara: LSM KALIBER Tuding Birokrasi Khianati Kemanusiaan!

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:17 WIB

Pasca Banjir Bandang, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Tinggalkan Perpecahan dan Bersatu Bangun Aceh Tenggara

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:42 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Gelar Aksi di Kantor Bupati Aceh Tenggara, Tuntut Evaluasi Penanganan Bencana dan Dugaan Intimidasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:26 WIB

Cahaya Harapan di Bumi Sepakat Segenap: Pemkab Aceh Tenggara Salurkan Santunan Bagi Ahli Waris Korban Banjir

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:15 WIB

Angin Segar bagi Perangkat Desa: Penantian 4 Bulan Siltap Segera Berakhir di Februari

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:55 WIB

THR” yang Sebenarnya Adalah Hak Tertunda

Berita Terbaru