Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:27 WIB

50424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi-Sumut,  waspadaindonesia.com – Karang Taruna Kota Tebing Tinggi menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah poster digital yang menampilkan jajaran pengurus Karang Taruna berdampingan dengan simbol, logo, serta tokoh partai politik. Sabtu (10/01/2026).

Unggahan tersebut menuai kritik karena dinilai mencederai prinsip netralitas organisasi kepemudaan yang seharusnya berdiri di luar kepentingan politik praktis.

Karang Taruna merupakan organisasi sosial kepemudaan yang berada di bawah pembinaan Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam regulasi yang berlaku, Karang Taruna ditegaskan bersifat nonpartisan, tidak berafiliasi, serta tidak boleh digunakan sebagai alat atau media promosi partai politik maupun tokoh tertentu.

Namun, dalam poster yang beredar luas di media sosial itu, identitas resmi Karang Taruna Kota Tebing Tinggi justru ditampilkan bersamaan dengan simbol dan figur partai politik nasional. Kondisi tersebut memunculkan persepsi publik bahwa Karang Taruna telah terseret ke ranah politik praktis.

Baca Juga :  Miliki 5,19 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Dari Sebuah Rumah

Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Tebing Tinggi, M.Yusuf Nasution, C.EJ., C.BJ., C.In., C.ILJ., yang juga merupakan kader Karang Taruna menilai, tindakan tersebut berpotensi melanggar etika organisasi dan dapat merusak marwah Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda yang independen dan inklusif.

“Karang Taruna tidak boleh dijadikan kendaraan politik, apalagi membawa atribut partai. Ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” ujarnya, Sabtu (10/01/2026).

“Karang Taruna jangan masuk atau di bawa-bawa ke ranah politik. Karena itu tidak diperbolehkan dan bukan merupakan wadah politik,” ucap Ketua DPC AKPERSI, M.Yusuf Nasution.

Selain menimbulkan polemik, unggahan itu juga dinilai berisiko menimbulkan pembelahan di internal organisasi, mengingat Karang Taruna menaungi pemuda dari berbagai latar belakang, pandangan dan pilihan politik

Menurut M. Yusuf Nasution, tidak diperbolehkan Karang Taruna dalam berkegiatan dengan turut membawa atribut partai, anggota Karang Taruna, lebih baik fokus di bidang kesejahteraan sosial di lingkungan masing-masing dalam membantu tugas pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Miliki 2,50 Gram Sabu, Warga Sergei Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Dari Kediamannya

“Karang Taruna bisa maju karena kemandirian, kreasi dan inovasi. Tidak perlu terlibat politik karena bukan ranahnya,” tandasnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengurus Karang Taruna Kota Tebing Tinggi terkait maksud dan tujuan pembuatan serta penyebaran poster tersebut.

Publik pun mendesak agar pengurus segera memberikan penjelasan terbuka guna menghindari kesimpangsiuran informasi serta menjaga integritas organisasi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa organisasi kepemudaan harus tetap menjaga jarak dari kepentingan politik praktis, agar fungsi sosial, pemberdayaan, dan pengabdian kepada masyarakat tidak tercemar oleh agenda politik tertentu.

 

Sumber: Team/DPC AKPERSI Tebing Tinggi

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Ciptakan Pola Pikir Positif, SMAN 3 Tebing Tinggi Gelar MPLS Gaya Baru Bersama AKPERSI
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pengedar Sabu, Satu Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu 23,31 Gram
Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi
Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos
Gerak Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan
Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.
Miliki 5,19 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Dari Sebuah Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB