Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:01 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIBING TINGGI — Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu, Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, pada Kamis sore (4/12/2025).

Penangkapan berlangsung di Jalan Kutilang Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial FS (56) yang merupakan warga Kota Sibolga, yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil Honda Mobilio warna putih, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas dilokasi.

Baca Juga :  Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanya Satu Kg Gram, Kata Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus. Senin (08/12/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 1 bungkusan plastik asoy warna hitam yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.065,48 gram atau sekitar 1,06 kilogram. Selain itu, turut diamankan 1 unit mobil Honda Mobilio yang digunakan pelaku, serta 1 unit handphone.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan operasi di kawasan rawan peredaran narkoba.

Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, ucap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus.

Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan aparat Satnarkoba Polres Tebing Tinggi dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Kota Tebing Tinggi dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi
Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos
Gerak Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi
Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi
Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.
Miliki 5,19 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Dari Sebuah Rumah
Tindak Lanjuti Informasi Warga, Polisi Tangkap Pria Pemilik 4,72 Gram Sabu-Sabu di Tebing Tinggi
Miliki Dua Paket Sabu-Sabu, Polisi Amankan Pria di Pinggir Jalan Kota Tebing Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dukungan Guru Mengalir, Agustiandi Dipercaya Pimpin PGRI Cabang Pining

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:42 WIB

Bekerja Sepanjang Malam, HK Sukses Tangani Longsor Tetumpun, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:41 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:27 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:20 WIB

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terbaru