MEDAN — Program “Tebus Ijazah” yang digagas Pemerintah Kota Medan mendapat apresiasi dari Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Medan, Yusti Al Savigny SH. Ia menyebut, inisiatif ini menyentuh langsung permasalahan mendasar yang dihadapi masyarakat berpenghasilan rendah di bidang pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusti saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan di Jalan Pelita IV, Medan Barat, Senin (29/9/2025) sore. Dalam pertemuan itu, Yusti menyampaikan bahwa program ini terbukti meringankan beban masyarakat, khususnya siswa dari sekolah swasta yang masih menunggak biaya sehingga ijazah mereka tertahan.
“Program ini sangat meringankan beban warga Kota Medan, mengurangi angka putus sekolah, serta memastikan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Pantas mendapat apresiasi tinggi atas kinerja Dinas Pendidikan Kota Medan,” ujar Yusti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menilai bahwa peluncuran program tersebut merupakan bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperlihatkan perhatian serius terhadap akses pendidikan yang setara bagi semua kalangan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Andy Yudhistira M.Pd., mewakili Kepala Dinas Benny Sinomba Siregar, SE, mengatakan bahwa program Tebus Ijazah menjadi prioritas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk membantu masyarakat.
“Program Tebus Ijazah terus berjalan dan terbukti efektif dalam membantu masyarakat. Program ini diluncurkan pada Juni 2025 dan bertujuan mendorong siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi serta mengurangi angka putus sekolah,” tutur Andy.
Program Tebus Ijazah merupakan langkah konkret Pemko Medan dalam membantu siswa dari kalangan kurang mampu yang tidak bisa mengambil ijazahnya akibat adanya tunggakan biaya pendidikan. Program ini menyasar 400 siswa dengan dukungan anggaran maksimal Rp 2,5 juta per siswa.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi peningkatan tingkat kelulusan dan keberlanjutan pendidikan di Kota Medan, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjawab persoalan pendidikan berbasis kebutuhan masyarakat. (*)