Bupati Nagan Raya Bersama Ketua DPRK Cek Patok Tapal Batas Aceh Barat Dengan Nagan Raya

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:19 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, SH.,MH bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK )Nagan Raya mengecek patok tapal batas Kabupaten Nagan Raya dengan Kabupaten Aceh Barat di Desa suak Puntong Kecamatan Kuala Persisir pada hari Senin 06/10/2025.

Dalam pantauan awak media turut dihadiri   Ketua DPRK Mohd Rizky Ramadhan. Sekretaris Daerah Ir.H.Ardhimartha.  Zulkarnain.SH.Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya,Junid Aryanto, Ketua Komisi III DPRK. Plt.Kepala Disnaker Naga Raya Said Mudhar.M.Pd.MM.serta dari SKPK Nagan Raya. Camat Kuala Persisir dan Tokoh Masyarakat.

Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, SH.,MH  dengan akrab sapaan TRK menegatakan dulu sebelum pemekaran Kabupaten Nagan Raya dari Aceh Barat patok tapal batas lewat Lapas yang telah roboh akibat musibahTsunami pada tahun 2004 silam yang lalu.

Baca Juga :  Wujudkan "KARO BERIMAN" Bupati Karo Gelar Audensi Dengan Tokoh Agama Kristen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui bersama Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

UU ini disahkan pada 10 April 2002 dan secara resmi membentuk Nagan Raya sebagai kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat. Kata TRK.

UU ini mengatur pembentukan lima Kabupaten baru, termasuk Kabupaten Nagan Raya, di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Patok tapal batas tidak dapat di utak Atik lagi Kami minta pada masyarakat Kabupaten Nagan Raya untuk menjaga tapal batas.Terkait masyarakat luar Nagan Raya ada memiliki tanah di wilayah Kabupaten Nagan Raya secara administratif surat tanah tetap di Kabupaten Nagan Raya. Tegas TRK Bupati Nagan Raya.

Baca Juga :  Pertandingan Persahabatan Forkopimda dan DPRK Nagan Raya, Meriahkan HUT ke-80 RI

Kemudian . Bupati TRK juga mengimbau kepada para pemangku kepentingan di kawasan tersebut untuk senantiasa menjaga persatuan dan kekompakan dalam menjaga wilayah perbatasan.

“Kawasan perbatasan harus dikelola dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Nagan Raya, bukan justru dimanfaatkan oleh pihak luar,” imbaunya.

Usai mengecek patok tapal batas Kabupaten Nagan Raya dengan Kabupaten Aceh Barat. Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, SH.,MH bersama rombongan kunjungan ke PLTU 3-4 terkait sering terjadi pemadaman listrik selama ini. dan ketenaga kerjaan. (Red )

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa
Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki
P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru