Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:54 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)/Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Selasa (7/10/2025).

Dalam arahannya, Bupati TRK menegaskan pentingnya kehadiran langsung para pimpinan perusahaan dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama-tama atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya saya ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu pimpinan perusahaan yang telah berinvestasi di Nagan Raya,” ujar Bupati TRK.

Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan.SH.MH
Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan.SH.MH

Bupati berharap peserta yang hadir dalam rapat tersebut benar-benar merupakan pimpinan perusahaan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan di perusahaannya masing-masing, agar setiap pembahasan dengan Pemerintah Daerah dapat menghasilkan keputusan yang konkret dan tepat sasaran.

Selain itu, Bupati TRK juga menekankan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan investor menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak seluruh pelaku usaha dan investor yang berinvestasi di Nagan Raya untuk memiliki kepedulian lebih terhadap kemajuan daerah.

“Saya juga berharap bantuan dan kepedulian para investor, untuk lebih memperhatikan Kabupaten Nagan Raya. Saya bertanggung jawab terhadap percepatan pembangunan, dan saya mengajak bapak ibu sekalian untuk bersama-sama berjuang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hari Krida Pertanian 2025 Momen Untuk Menghargai Kontribusi Petani dan Peternak

Terkait pelaksanaan program CSR, Bupati TRK menegaskan bahwa 80 persen dana CSR Kabupaten Nagan Raya untuk periode 2025–2029 akan difokuskan pada pembangunan Masjid Giok Nagan Raya.

“CSR Kabupaten Nagan Raya tahun 2025–2029 itu 80 persen kita kembangkan untuk pembangunan Masjid Giok. Mengapa harus diselesaikan, karena ini baru bagian dalamnya saja yang selesai. Rencana kita empat tahun ke depan sudah rampung luar dalam,” ujar Bupati TRK.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa 20 persen sisanya akan diarahkan sesuai kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan pihak perusahaan. “Saya berharap di akhir rapat koordinasi ini melahirkan kesepakatan yang mampu mendorong pembangunan Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, menyatakan mendukung penuh kebijakan Bupati TRK yang memfokuskan 80 persen dana CSR periode 2025–2029 untuk pembangunan Masjid Giok Nagan Raya sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan bidang keagamaan di daerah.

“Kegiatan ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan dunia usaha,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa DPRK Nagan Raya memandang penting adanya koordinasi dan sinergi yang kuat agar pelaksanaan CSR lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Efliyanto Kadishub Gelar Diskusi Para Pekerja Ojek Online. Nagan Raya

“Kami juga berharap kegiatan ini dapat melahirkan kesepakatan dan komitmen bersama, baik dalam bentuk perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program-program CSR yang selaras dengan kebutuhan daerah dan visi pembangunan Kabupaten Nagan Raya,” pungkas Ketua DPRK.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc., dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemkab Nagan Raya telah mengoordinasikan pelaksanaan CSR/TJSLP sejak tahun 2017.

Ia memaparkan, total komitmen dana CSR/TJSLP dari 24 perusahaan di Nagan Raya sejak 2021 hingga 2024 mencapai Rp56.093.600.079, dengan realisasi sebesar Rp53.115.363.309. Sementara itu, komitmen CSR/TJSLP tahun 2024 sebesar Rp18.964.465.213 dengan realisasi Rp17.904.163.892.

“Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional melalui sistem tumpang sari komoditas jagung, Kabupaten Nagan Raya mengalokasikan dana TJSLP/CSR tahun 2025 sebesar Rp4.240.896.464, dan sudah terealisasi sebesar Rp1.082.612.000,” ungkapnya.

“Rakor tersebut bertujuan untuk menetapkan besaran anggaran sementara dana TJSLP/CSR perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2025,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara Bupati dan perwakilan perusahaan yang dipandu oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Perekonomian Bappeda, Rini Syahwani, S.S., serta penandatanganan Berita Acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TJSLP/CSR dengan pihak perusahaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi II dan III DPRK, Sekretaris DPMPTSP, jajaran Bappeda Nagan Raya, serta undangan lainnya.(Red)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa
Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki
P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Berita Terbaru