Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Berbagi Sembako Lewat Minggu Kasih

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:02 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu kembali ditunjukkan melalui kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan oleh Waka Polsek Indrapura. Kegiatan bakti sosial ini berlangsung di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Minggu (12/10/2025).

‎Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa kegiatan Minggu Kasih ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan.

‎Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Minggu Kasih ini adalah wujud kepedulian kami terhadap masyarakat yang kurang mampu. Kami ingin memastikan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan rakyat, ujar Iptu Manahan Siregar.

Baca Juga :  Dua Ruas Tol Diresmikan Presiden Joko Widodo, Pj Gubernur Sumut Optimis Dongkrak Sektor Industri dan Pariwisata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Penerima bantuan sembako dalam kegiatan Minggu Kasih ini adalah, Op.Tio, Bapak Piter Nadeak, Ibu Risma br Manurung, ketiga penerima bantuan tersebut menyambut baik inisiatif Polsek Indrapura dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

‎Kegiatan Minggu Kasih yang berlangsung dalam suasana kondusif dengan cuaca cerah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga menyatakan apresiasi tinggi terhadap kepedulian Polri yang tidak hanya fokus pada tugas keamanan, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan sosial masyarakat.

Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, Polsek Tanah Indrapura membuktikan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian integral dari masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan bersama.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB