Banda Aceh (21 Oktober 2025) – Dalam upaya memperkuat strategi komunikasi publik, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Pinang melakukan studi banding ke Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Selasa (21/10). Kegiatan ini berfokus pada pengelolaan hubungan media dan inovasi digital yang dikembangkan melalui Aceh Customs Media Hub (AMEH).
Setia Handaya, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Pinang, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari cara Bea Cukai Aceh mengelola komunikasi dan menjalin hubungan dengan media massa secara efektif.
“Kami melihat Bea Cukai Aceh memiliki pola komunikasi yang sangat baik, terbuka, dan strategis dalam menjalin relasi dengan media. Hal ini penting untuk kami pelajari agar komunikasi publik Bea Cukai semakin berdampak positif,” ujarnya.
Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, yang menekankan pentingnya kolaborasi dengan media sebagai mitra dalam penyebaran informasi publik.
“Peran media saat ini sangat besar dalam membentuk opini dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Karena itu, Bea Cukai dan media harus saling berbagi peran dalam menyampaikan pesan pemerintah secara benar dan membangun kepercayaan publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Aceh, memperkenalkan AMEH sebagai salah satu inovasi digital dalam pengelolaan informasi publik.
“Kami membangun AMEH sebagai media center digital untuk memudahkan jurnalis dan masyarakat mengakses informasi langsung dari sumbernya. Bea Cukai Aceh membuka ruang dialog dengan media, menyediakan data dan narasumber agar pesan yang tersampaikan kepada publik tetap akurat dan kredibel,” jelasnya.
Melalui ameh dengan tagline Terpercaya, Transparan, Terkini”, Bea Cukai Aceh berharap dapat memperkuat kepercayaan publik dan membangun sinergi komunikasi yang sehat dengan media. Kunjungan ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik baik antar-unit Bea Cukai dalam memperkuat peran komunikasi publik yang adaptif di era digital. (RED)