Narkoba dan Ponsel Kembali Ditemukan di Lapas Kutacane, Dua Napi Ditangkap: Ada Apa dengan Pengawasan Lapas?

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:03 WIB

50292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane kembali tercoreng. Dua warga binaan berinisial J (37) dan S (34) ditangkap setelah kedapatan menyimpan satu bungkus sabu seberat lima gram di dalam area lapas. Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu unit telepon genggam beserta kartu SIM aktif yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Penemuan ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana narkoba dan ponsel masih bisa beredar di dalam penjara, tempat yang seharusnya steril dari segala bentuk kriminalitas?

Kepala Seksi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar pada Senin siang (20/10/2025) setelah petugas Lapas mencurigai gerak-gerik J. Ketika digeledah, sabu ditemukan di saku celana sebelah kiri. Setelah diinterogasi, J mengaku bahwa barang tersebut dimiliki bersama rekannya, S, yang juga merupakan napi di lapas tersebut. Keduanya kini telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu bungkus sabu seberat lima gram, satu unit HP merek OPPO A16, dan kartu SIM. Saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Jomson, Selasa (21/10).

Namun temuan itu memunculkan kejanggalan yang layak disorot lebih jauh. Dalam sistem pemasyarakatan, ponsel termasuk barang terlarang yang secara eksplisit dilarang beredar di dalam lapas, sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, di mana salah satu poinnya menyatakan bahwa warga binaan dilarang menguasai dan menggunakan alat komunikasi elektronik.

Baca Juga :  Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa, Ketua DPD LSM Penjara Minta Bupati Agara Copot Jabatan Camat Lawe Alas

Lalu pertanyaannya: bagaimana sebuah handphone, bahkan narkoba, bisa lolos masuk ke dalam lapas?

Berulangkali terjadi kasus serupa di sejumlah lapas di Indonesia yang menampilkan pola yang sama: peredaran narkoba, akses alat komunikasi, dan relasi napi dengan jaringan luar yang tidak putus walau berada dalam tahanan. Kejadian ini seharusnya menjadi alarm keras, bahwa masih terdapat celah yang luas dalam sistem pengamanan dan pengawasan.

Pihak Lapas Kutacane hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden ini. Padahal, kasus ini tak hanya mencoreng nama baik lembaga, melainkan juga mengungkap kelemahan sistemik yang sejak lama menjadi sorotan publik.

Jika sabu dan ponsel bisa digunakan secara leluasa oleh napi, seberapa jauh sebenarnya kontrol petugas terhadap aktivitas warga binaan? Apakah ada potensi permainan, pembiaran, atau bahkan keterlibatan oknum? Hal-hal ini tak bisa lagi dianggap sebagai kesalahan kecil atau kelalaian teknis biasa. Ada yang salah dan perlu segera dibenahi.

Baca Juga :  BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K menyebut akan terus memperkuat kerja sama dengan pihak lapas untuk mencegah kasus serupa terulang. Namun, perbaikan sistem tidak bisa hanya bertumpu pada koordinasi antarinstansi, melainkan juga dibarengi dengan transparansi dan audit menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan di dalam lapas.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, baik di luar maupun di dalam sel. Kami akan usut tuntas peran para pelaku dan menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain yang mendukung aktivitas ini,” ujar Jomson.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tembok tinggi, jeruji besi, dan kamera pengawas tidak serta merta mampu mencegah kejahatan ketika pengawasan internal tidak berjalan optimal. Jika lembaga yang dibentuk untuk membina malah menjadi tempat praktek kriminal, maka pembinaan kehilangan maknanya.

Lapas yang seharusnya menjadi tempat perubahan dan pemulihan moral, justru dipertanyakan integritasnya. Tidak cukup lagi hanya dengan memindahkan napi atau memberi sanksi administratif. Sudah waktunya ada langkah tegas, transparan, dan menyeluruh. Bukan lagi soal siapa yang salah, tapi sistem yang salah — dan itu tidak bisa dibiarkan.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB