Bea Cukai Banda Aceh Tumbuhkan Harmoni Kolaborasi melalui Kegiatan SEUDATI di Samahani

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:18 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 16 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi antara Bea Cukai dengan pemangku kepentingan di daerah, Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan kegiatan SEUDATI (Silaturahmi, Edukasi, dan Temu Wicara) bersama perusahaan rokok dan instansi pemerintah daerah di Warung Kopi Dua Saudara, Samahani, pada Selasa, 14 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Besar serta Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, serta para pelaku usaha rokok yang beroperasi di wilayah Aceh Besar.

Baca Juga :  PUSDA: Dibawah Kepemimpinan Amiruddin Banyak Perubahan Signifikan di Banda Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Banda Aceh memberikan edukasi terkait ketertiban pelaporan, sosialisasi aturan pembatasan pemesanan pita cukai, serta pembahasan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar dapat digunakan secara tepat guna dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penggalian potensi calon reksan baru, guna mendorong peningkatan kepatuhan dan perkembangan industri hasil tembakau di wilayah Aceh.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan SEUDATI ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha. “Melalui kegiatan silaturahmi dan edukasi seperti ini, kami berharap tercipta komunikasi yang lebih baik, peningkatan kepatuhan para pelaku usaha, serta sinergi dalam pemanfaatan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadis Esdm Apresiasi Langkah Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan di Aceh

Kegiatan SEUDATI ini diharapkan dapat menjadi forum rutin untuk memperkuat koordinasi dan memperluas pemahaman seluruh pihak terhadap kebijakan cukai, serta mendukung terciptanya tata kelola industri hasil tembakau yang tertib, berdaya saing, dan berkontribusi positif bagi perekonomian daerah. (RED)

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

Gayo Lues Kembali Heboh, PT Rosin Didesak Hentikan Operasional Sampai Semua Persoalan Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pemkab Pringsewu Usulkan Mocaf Jadi Proyek Strategis Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:39 WIB

Bupati Pringsewu Audiensi Dengan Menteri KKP, Bahas Penguatan Sektor Perikanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:20 WIB

Seruan Hentikan MBG Disorot, DPP LIPPI: Itu Ancaman bagi Generasi Emas Indonesia

Senin, 4 Mei 2026 - 15:04 WIB

APRESIASI HARI PERS SEDUNIA: POLRI DINILAI HUMANIS LINDUNGI WARTAWAN SAAT TUGAS LIPUTAN 

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40 WIB

Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:23 WIB

SETELAH 20 TAHUN, UU PPRT DISAHKAN PRABOWO SAAT HARI BURUH DI MONAS

Berita Terbaru