Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

hayat

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:40 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu digemparkan dengan penemuan jasad seorang remaja di sebuah gubuk di tengah area perkebunan, Kamis (30/10/2025).

Korban diketahui berinisial F (16), warga setempat yang belum lama menyelesaikan pendidikan di salah satu pondok pesantren di pulau Jawa.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB oleh seorang warga yang melintas setelah mencari rumput. Warga itu mencium bau menyengat dari arah gubuk dan setelah diperiksa, ditemukan jasad seseorang di dalamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ditemukan kondisinya sudah sulit dikenali, namun setelah dicek bersama aparat pekon, diketahui korban adalah F atau biasa disapa Krucil,” ujar salah satu warga.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Lantik Lima Kapekon PAW dan Tiga Pj.Kapekon

Petugas Polsek Gadingrejo yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad korban. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugianto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan peristiwa tersebut.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya unsur pidana. Meski demikian, penyelidikan tetap kami lakukan untuk memastikan latar belakang kejadian ini,” jelasnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali tambang, pakaian, dan sepasang sandal yang diduga milik korban.

Sementara itu, orang tua korban mengaku tak menyangka anaknya meninggal dengan cara tragis. Ia menuturkan, beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat menyinggung pertanyaan tentang tindakan mengakhiri hidup, namun keluarga sama sekali tidak menduga hal itu sebagai pertanda.

Baca Juga :  Disdukcapil Pringsewu Lakukan Perekaman e-KTP Jemput Bola di SLB, Wujudkan kesetaraan Hak Identitas

“Terakhir kami berkomunikasi hari Selasa pagi. Setelah itu tidak ada kabar dan tidak pulang ke rumah. Kami kira hanya sedang bermain, ternyata kami tidak menyangka akan menemukannya dalam keadaan seperti ini,” ujar orang tua korban.

Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak dilakukan autopsi. Jasad korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di TPU setempat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi psikologis anak dan remaja di lingkungan sekitar guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

(YAT)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Berita Terbaru