SKCK Full Online di Polres Tanggamus Kini Lebih Mudah dan Transparan, Ini Tata Cara Pembuatan

hayat

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 16:23 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus kini resmi memberlakukan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Full Online melalui aplikasi Super APP Polri, yang dapat diunduh melalui Google Playstore untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.

Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SKCK tanpa perlu antre panjang di loket pelayanan.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menjelaskan bahwa sistem SKCK Full Online merupakan inovasi pelayanan publik berbasis digital yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemohon cukup mendaftar melalui aplikasi Super APP Polri, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan mengisi formulir sesuai data yang sebenarnya. Semua proses dilakukan secara online, termasuk pembayaran yang kini dilakukan melalui kode BRIVA, sehingga tidak ada lagi transaksi tunai di loket pelayanan,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 3 November 2025.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana Tahun 2025, Ini Pesan Penting Kapolres Tanggamus

Kasi Humas menjelaskan, adapun berkas yang perlu disiapkan pemohon sebelum melakukan pendaftaran antara lain: KTP, Kartu Keluarga (KK), ijazah terakhir, akta lahir, serta foto berpakaian sopan dengan latar merah.

“Setelah itu, pemohon dapat memilih lokasi pencetakan SKCK, baik di Polda maupun Polres seluruh Indonesia, serta menentukan tanggal pengambilan yang diinginkan, yaitu hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB,” jelasnya.

AKP Yusuf menambahkan, pemohon dapat mengambil SKCK secara langsung dengan menunjukkan KTP asli, atau bisa juga diwakilkan dengan surat kuasa yang bisa diunduh melalui aplikasi.

“Langkah ini kami harapkan semakin memudahkan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Tanggamus Menyerahkan Bendera Merah Putih Kepada 20 Camat Secara Simbolis.

Selain lebih praktis, SKCK Full Online memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan layanan manual sebelumnya. Pemohon dapat menentukan sendiri kapan dan di mana SKCK akan dicetak, serta mengisi data secara mandiri sehingga meminimalisir kesalahan pengetikan oleh operator.

Menariknya, SKCK yang diterbitkan secara online kini ditandatangani secara digital oleh pejabat Mabes Polri yang telah tersertifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE).

“Setiap SKCK dilengkapi barcode unik berisi data digital SKCK, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan legalisir terhadap fotokopinya,” tandasnya.

Dengan terobosan ini, Polres Tanggamus berharap pelayanan publik kepolisian menjadi semakin cepat, efisien, dan bebas pungli, sejalan dengan semangat transformasi digital Polri menuju pelayanan prima.

Berita Terkait

Tanggapi Viralnya Keluhan Masyarakat, IRSI JAYA SH: Pada 2021-2022 Sudah Utamakan Jalur Batu Bedil, Namun Akan Diperjuangkan Kembali
Jalan Lintas Batu Bedil Rusak Parah, Masyarakat Desak Bupati dan DPRD Segera Perbaiki
Puluhan Tahun Terabaikan, Jembatan Penghubung Pendidikan dan Ekonomi di Cukuh Balak
Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Pemkab Tanggamus dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum untuk OPD
Apel Pagi Satgas TMMD ke 128 di Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus
Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan
M. Rangga Putra Hakim: Pendidikan adalah Fondasi Kemajuan dan Karakter Bangsa  

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:56 WIB

RIBUAN PELARI DITARGETKAN RAMAIKAN RIAU BHAYANGKARA RUN 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

WUJUDKAN POLRI PRESISI, POLSEK KAWASAN PELABUHAN BANTU PETANI LEWAT PROGRAM ‘POLISI CINTA PETANI’

Senin, 11 Mei 2026 - 17:31 WIB

KAPOLRES PERHATIAN RAJA PIMPIN TANAM JAGUNG PIPIL, LIBATKAN BPP DAN KADES HANGTUAH 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:21 WIB

KOMISI IX DPR RI DAN BBPOM PEKANBARU GELAR KIE KOSMETIK AMAN DI DESA SENDAYAN KAMPAR UTARA 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:32 WIB

AFRESIASI KALAPAS HUMANIS, DATUK SERI AFRIZAL CIK TITIP PESAN ADAT KE WBP SELATPANJANG 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:29 WIB

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00 WIB

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Berita Terbaru