SKCK Full Online di Polres Tanggamus Kini Lebih Mudah dan Transparan, Ini Tata Cara Pembuatan

hayat

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 16:23 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus kini resmi memberlakukan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Full Online melalui aplikasi Super APP Polri, yang dapat diunduh melalui Google Playstore untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.

Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SKCK tanpa perlu antre panjang di loket pelayanan.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menjelaskan bahwa sistem SKCK Full Online merupakan inovasi pelayanan publik berbasis digital yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemohon cukup mendaftar melalui aplikasi Super APP Polri, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan mengisi formulir sesuai data yang sebenarnya. Semua proses dilakukan secara online, termasuk pembayaran yang kini dilakukan melalui kode BRIVA, sehingga tidak ada lagi transaksi tunai di loket pelayanan,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 3 November 2025.

Baca Juga :  Tongkat Estafet Berpindah, Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kotaagung Berlangsung Penuh Makna

Kasi Humas menjelaskan, adapun berkas yang perlu disiapkan pemohon sebelum melakukan pendaftaran antara lain: KTP, Kartu Keluarga (KK), ijazah terakhir, akta lahir, serta foto berpakaian sopan dengan latar merah.

“Setelah itu, pemohon dapat memilih lokasi pencetakan SKCK, baik di Polda maupun Polres seluruh Indonesia, serta menentukan tanggal pengambilan yang diinginkan, yaitu hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB,” jelasnya.

AKP Yusuf menambahkan, pemohon dapat mengambil SKCK secara langsung dengan menunjukkan KTP asli, atau bisa juga diwakilkan dengan surat kuasa yang bisa diunduh melalui aplikasi.

“Langkah ini kami harapkan semakin memudahkan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Pugung

Selain lebih praktis, SKCK Full Online memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan layanan manual sebelumnya. Pemohon dapat menentukan sendiri kapan dan di mana SKCK akan dicetak, serta mengisi data secara mandiri sehingga meminimalisir kesalahan pengetikan oleh operator.

Menariknya, SKCK yang diterbitkan secara online kini ditandatangani secara digital oleh pejabat Mabes Polri yang telah tersertifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE).

“Setiap SKCK dilengkapi barcode unik berisi data digital SKCK, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan legalisir terhadap fotokopinya,” tandasnya.

Dengan terobosan ini, Polres Tanggamus berharap pelayanan publik kepolisian menjadi semakin cepat, efisien, dan bebas pungli, sejalan dengan semangat transformasi digital Polri menuju pelayanan prima.

Berita Terkait

Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri
Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Kota Agung Bantu Evakuasi Korban Luka Bakar dan Identifikasi Penyebab Kebakaran Rumah di Pekon Kusa
Wabup Tanggamus Hadiri Bersih Pekon Batu Kramat
Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong
Polsek Wonosobo dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Kebakaran Toko Diamond Berkah
KPK Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Sekolah, Ratusan Kepala Sekolah Ikut Sosialisasi

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:33 WIB

Merasa Bangga Berperkara,Pengelola Kebun Akui Perintah Pengrusakan Sawit Milik Warga Saat Mediasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:13 WIB

Rusak 53 Pokok Sawit Milik Warga,Penglola Kebun 400 Haktare Mengaku Bertindak Atas Perintah Sahat Pardede

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:31 WIB

Truk Kembali Terpuruk di Depan Kantor Kelurahan Teluk Merbau,Jalan Poros Kubu Rusak Parah

Senin, 20 Juli 2026 - 16:22 WIB

Dinilai Gagal Kelola Program Pertanian Diminta Ganti Kepala DKPP Rokan Hilir

Senin, 20 Juli 2026 - 10:03 WIB

Truk Sawit Terbalik Warga Sorot Janji Kampanye

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:51 WIB

BP Layak Diperiksa,Diduga Ratusan Ton Benih Padi Bantuan IP200 Program Oplah Menghilang,Realisasi Tanam Minim

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:41 WIB

Ratusan Ton Benih Padi Program Oplah Mengendap di Gedung,Petani Rokan Hilir Trauma Gagal Panen dan Enggan Tanam Kembali

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB