IWO Apresiasi Langkah Menteri Imipas Bebaskan WBP Lapas Kuala Simpang Yang Terjebak Banjir

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:54 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto bebaskan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIB Kuala Simpang. Pembebasan tersebut dilaksanakan pada saat bencana banjir menerjang Kabupaten Aceh Tamiang.

Atas aksi penyelamatan dan kemanusiaan Menteri Imipas yang menyelamatkan ratusan nyawa dari Lapas Kelas llB akibat di terjang banjir mendapat apresiasi dari Ikatan Wartawan Online (IWO).

Ketua Umum IWO Teuku Yudhistira mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah bijak yang patut diapresiasi demi menyelamatkan seluruh napi yang terjebak banjir merendam seluruh gedung Lapas hingga 2 meter lebih.

Baca Juga :  Hoegeng Awards 2025 Resmi Dibuka, Saatnya Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan Menteri Imipas tersebut kami nilai sangat bijak mengingat bencana banjir yang terjadi diluar prediksi, ungkap Yudhistira di Bandara Kualanamu saat akan bertolak ke Jakarta. Kamis (11/12/2025).

Menurut Yudis, tentu menjadi dilema bagi seorang Menteri untuk mengambil keputusan yang tidak mudah tersebut.

Tapi kemanusiaan di atas segala-galanya, dan hari ini Menteri Imipas telah membuktikan hal itu. Membebaskan WBP di saat banjir besar menerjang Aceh Tamiang termasuk Lapas Kelas II B Kuala Simpang. Ini post major, ujarnya.

Baca Juga :  Rawmpas menjaga Silaturahmi Mempererat Persaudaraan dan Memperkuat Persatuan Bangsa

Yudistira mengungkapkan, tentu selama menjalani masa hukuman, diantara para WBP itu juga sudah membuktikan dirinya berusaha menjadi orang baik ketika akan kembali masuk ke tengah-tengah masyarakat

Dan itu terbukti, bahkan saat ini tengah viral di medsos, bagaimana seorang hakim perempuan di Aceh Tamiang, justru diselamatkan oleh seorang napi yang divonisnya ketika banjir melanda kabupaten itu. “Ini kami rasa nilai plus bagi keberhasilan Menteri Imipas membina narapidana disana, pungkas Ketum IWO.

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan
26 Tahun HIMLAB Raya Jakarta: Abdul Manaf Siregar Resmi Pimpin Organisasi, Bawa Semangat Baru Mahasiswa Labuhanbatu di Perantauan
Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru